Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Ini Langkah Pemprov Bengkulu
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Ini Langkah Pemprov Bengkulu-Istimewa-freepik.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU mulai melakukan langkah antisipasi kenaikan kasus Covid-19 yang menurut data situs Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalami kenaikan signifikan menjelang akhir tahun.
Pemprov Bengkulu mengeluarkan surat edaran agar mengajak masyarakat kembali meningkatkan vaksinasi Covid-19.
Selain itu juga meningkatkan protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker ketika berada di keramaian.
BACA JUGA:Waspada! Virus Nipah Ancam Indonesia, Lebih Ganas dari Covid 19, Ini Ciri Ciri Orang Terpapar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan vaksinasi akan lebih diaktifkan kembali.
"Masyarakat yang belum vaksin boster belum lengkap, segera dilengkapi. Kita masih menunggu surat edaran baru dalam 3 hari ini untuk menindaklanjuti ke kabupaten dan kota imbaun ke Puskemas rumah sakit," ujar Herwan
Herwan mengatakan Kemenkes sudah memberikan surat imbauan waspada peningkatan kasus Covid-19 kepada jajaran Dinas Kesehatan dan Pelabuhan Kesehatan di satuan wilayah provinsi.
BACA JUGA:Bengkulu Ajukan 10 Ribu Dosis Vaksin Covid-19, Bukan Karena Kasus Meningkat Tapi....
"Kemenkes sudah menindaklanjuti kepada seluruh jajaran kesehatan baik Dinkes maupun Kesehatan Pelabuhan dengan meningkatkan kewaspadaan, jangan sampai lengah," tegas Herwan.
Herwan mengatakan, pemerintah pusat juga meminta daerah dapat meningkatkan survelians. Ini dilakukan agar kasus-kasus baru bisa terdeteksi.
"Pengamatan secara terus menerus perkembangan penyakit yang ada di masyarakat sehingga mudah terdeteksi," sambung Herwan.
BACA JUGA:Warga Sudah Malas Divaksin Covid-19, Ribuan Dosis Kedaluwarsa
Herwan juga mengimbau masyarakat agar menjaga pola hidup sehat terutama mengedepankan prilaku hidup bersih.
"Karena pertahanan tubuh yang sehat dan imunitas baik segala bentuk penyakit dapat dicegah," demikian Herwan. (cia)
Sumber: