Anda Belum Vaksin Covid-19? Segera Datangi Puskemas, Menkes Berikan Deadline Hingga Akhir 2023

Anda Belum Vaksin Covid-19? Segera Datangi Puskemas, Menkes Berikan Deadline Hingga Akhir 2023

Petugas medis saat memberikan vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Meski kasus Covid-19 sedikit mereda, namun bukan berarti program pemberian vaksin berhenti.

Bahkan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadiki memberikan batas waktu hingga akhir tahun 2023 bagi yang belum vaksin.

Sebab di tahun 2024, pemberian vaksin Covid-19 secara gratis akan dibatasi. Vaksin hanya diberikan cuma-cuma untuk kategori tertentu.

BACA JUGA:Bersiap! MenPAN-RB Tambah Formasi Wisata di Rekrutmen CPNS 2024

"Vaksinasi gratis tersebut hanya dikhususkan untuk masyarakat yang kurang mampu dan mengikuti program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari BPJS," tegas Menkes dilansir disway.id Minggu, 17 Desember 2023. 

Menkes pun mengimbau bagi masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di beberapa negara mulai kembali meningkat.

"Vaksin Covid-19 saat ini masih tersedia secara gratis di tiap-tiap puskesmas sampai akhir tahun 2023 ini,” sebut Budi Gunadi.

BACA JUGA:Tumit Kaki Kering dan Mengelupas? Segera Atasi dengan 4 Bahan Alami Ini

Budi menambahkan, pemberian vaksin di tahun 2024 tetap digencarkan. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, bisa mendatangi klinik-klinik swasta.

Hanya saja, bagi masyarakat yang tidak akan tergabung program PBI dari BPJS Kesehatan, akan dikenakan tarif alias tidak lagi gratis.

Berapa harga vaksin tersebut? "Nominal  per vaksin harga vaksinasi Covid-19 bisa mencapai ratusan ribu tapi itu tidak semahal vaksin HPV, ratusan ribu untuk 6 bulan sekali,” jelas Budi.

BACA JUGA:Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan MenPAN-RB

Oleh sebab itulah, Menkes meminta masyarakat yang belum divaksin untuk segera. Apalagi tahun 2023 tak lama lagi berakhir.

Terlebih kasus Covid-19 kembali melonjak dibeberapa negara termasuk Indonesia dengan subvarian baru yang disebut Eris EG.5 yang diidentifikasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Februari 2023. (red)

Sumber: