Usut Dugaan Korupsi Dana BOK, Puskesmas di Bengkulu Selatan Digeledah Kejari
Staf Pidsus Kejari Bengkulu Selatan memeriksa dokumen terkait penggunaan dana BOK di Puskesmas Palak Bengkerung-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Aroma penyimpangan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk puskesmas di Kabupaten BENGKULU SELATAN telah terendus aparat penegak hukum.
Kejari BENGKULU SELATAN bergerak melakukan penyidikan atas dugaan penyelewengan uang negara tersebut.
Senin, 1 Oktober 2024 penyidik Pidsus Kejari BENGKULU SELATAN melakukan penggeledahan di kantor Puskemas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis.
BACA JUGA:Korupsi Dana BOK, Mantan Kepala Dinkes Kaur Divonis 1 Tahun Penjara
BACA JUGA:Praperadilan Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Dana BOK Kaur Ditolak
Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus, Andi Setiawan, S.H dan diikuti tim penyidik, serta mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Bengkulu Selatan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti atau dokumen terkait pengelolaan dana BOK tahun 2023. Dokumen tersebut akan menjadi bahan jaksa melakukan penyidikan perkara tersebut.
BACA JUGA:Lagi! Kasus Dana BOK Kaur 'Telan' Korban, Giliran Mantan Wartawan Diamankan Jaksa
BACA JUGA:Kejagung Bekuk DPO Kasus Korupsi Dana BOK Kaur 2022 di Jakarta, Total 8 Tersangka
"Perkara dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung ini sudah naik ke penyidikan dari sebelumnya penyelidikan. Makanya kami mengumpulkan semua dokumen yang terkait pengelolaan dana BOK sebagai bahan dalam pengusutan perkara ini," kata Kasi Pidsus.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik jaksa menyita cukup banyak dokumen pengelolaan dana BOK tahun 2023. Semua dokumen itu sudah dibawa ke kantor Kejari.
BACA JUGA:Update Pengusutan Kasus Dana BOK Kaur, Tiga Tersangka Ditahan di Tempat Terpisah
Untuk diketahui, dana BOK yang mengalir ke Puskemas Palak Bengkerung pada tahun 2023 sekitar Rp700 juta.
Anggaran itu diperuntukan pelayanan kesehatan dan kebutuhan puskesmas. Tapi dalam realisasinya tidak sesuai aturab, terjadi penyelewengan. (yoh)
Sumber: