Modus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung, Kejari Bengkulu Selatan Sita Dokumen
Penyidik Kejari Bengkulu Selatan menggeledah Puskesmas Palak Bengkerung dalam kasus dugaan korupsi dana BOK tahun 2023-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Puskemas Palak Bengkerung yang berada di Kecamatan Air Nipis Kabupaten BENGKULU SELATAN digeledah Jaksa dari Kejari BENGKULU SELATAN.
Jaksa menduga dana bantuan operasional kesehatan (BOK) yang diterima pusat pelayanan kesehatan di tahun 2023 sebesar Rp 700 juta diduga tak direalisasikan sesuai aturan berlaku dengan modus tertentu.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Dana BOK, Puskesmas di Bengkulu Selatan Digeledah Kejari
BACA JUGA:Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Aroma korupsi tercium. Bahkan Jaksa telah menaikan kasus ini dari penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (dik). Artinya, siapa yang bermain dengan anggaran ini akan segera terungkap.
Untuk melengkapi bukti lain, Senin, 1 Oktober 2024, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) mendatangi Puskesmas Palak Bengkerung.
Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menyita beberapa dokumen yang terkait penggunaan dana BOK 2023 yang diterima Puskesmas tersebut.
"Ya perkara ini sudah naik ke penyidikan dan kami juga sudah melakukan penggeledahan. Ada beberapa dokumen yang kami sita," ungkap kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, MH didampingi Kasi Intel Hendra Catur Putra MH.
Menurut Kasi Pidsus, dokumen yang telah mereka amankan akan dipelajari. Hal ini untuk menguatkan adanya dugaan korupsi penggunaan dana BOK di Puskemas Palak Bengkerung yang diterima tahun 2023 sebesar Rp 700 juta.
Hanya saja, sebelum melakukan penggeledahan, Jaksa sudah memiliki bukti awal adanya dugaan korupsi anggaran dana BOK tersebut.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan Tsk Korupsi Makan Minum Pasien RSHD Manna, 2 PNS, 1 Swasta
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Replanting Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Naik Status, Simak Penjelasan Jaksa
Sumber: