RESMI! Pemkab Kaur Umumkan Nama PPPK Teknis 2023 yang Dinyatakan Lulus, Ini Dia Daftarnya

RESMI! Pemkab Kaur Umumkan Nama PPPK Teknis 2023 yang Dinyatakan Lulus, Ini Dia Daftarnya

Nama PPPK Teknis 2023 Kaur yang Lulus-istimewa-raselnews.com

e. Scan ASLI Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang di tanda tangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 10.000,- Format Nama SPCP_NOMOR PESERTA PPPK), format Terlampir ,yang
berisi tentang :

1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)
tahun atau lebih;

2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Bengkulu Molor, Ternyata Ini Sebabnya

3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;

4) Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;

5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

f. Scan ASLI Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk keperluan “ Persyaratan Pengangkatan PPPK Kabupaten Kaur ” (tertanggal setelah pengumuman). Format Nama SKCK_NOMOR PESERTA PPPK);

BACA JUGA:Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan MenPAN-RB

g. Scan ASLI Surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Untuk keperluan “ Persyaratan Pengangkatan PPPK Kabupaten Kaur ” (tertanggal setelah pengumuman). Format Nama SKETSEHAT_NOMOR PESERTA PPPK) :

1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada
Rumah Sakit Pemerintah, mencantumkan Nomor surat tertanggal setelah Pengumuman;

2. Surat Keterangan Sehat Rohani dari Unit Psikiatri Rumah Sakit Pemerintah yang ditanda tangani
oleh dokter Spesialis Jiwa, mencantumkan Nomor surat tertanggal setelah Pengumuman;

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan 2023 Diumumkan, Honorer Guru? BKN: Kami Tak Bisa Berbuat Banyak

h. Scan ASLI Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, Format Nama SKETNAPZA_NOMOR PESERTA PPPK);

i. Scan ASLI Surat lamaran dibuat dengan tulisan tangan, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, ukuran kertas Folio bergaris dibubuhi materai Rp.10.000,- yang ditujukan Kepada Bupati Kaur di Bintuhan format Terlampir, Format Nama LMR_NOMOR PESERTA PPPK).

Sumber: