Cukup KTP dan KK, BRI Siapkan Pinjaman KUR Rp 30 Juta untuk UMKM, Segini Angsurannya

Cukup KTP dan KK, BRI Siapkan Pinjaman KUR Rp 30 Juta untuk UMKM, Segini Angsurannya

KUR BRI 2024 plafon Rp 30 juta-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM yang ingin mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) di tahun 2024.

Selain proses yang mudah cepat, ada dua syarat utama yang harus disiapkan calon debitur yakni fotokopi KTP dan KK atau kartu keluarga.

BACA JUGA:APDESI 2 Kecamatan di Kaur Sepakat Jalin Kerjasama dengan FORWAMAS

BRI menyediakan pinjaman Rp 30 juta dengan angsuran yang cukup ringan. Besaran cicilan pastinya tidak akan memberatkan terlebih bagi pelaku UMKM yang baru merintis usaha.

Diketahui, program KUR saat ini tengah menjadi perhatian utama karena pemerintah Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp47,78 triliun untuk mendukung program ini.

Anggaran tersebut bertujuan untuk membayar subsidi bunga KUR, terutama bagi para pelaku UMKM.

BACA JUGA:Tiba-tiba Dapat Transfer Dana dari Pinjol Ilegal? Jangan Panik, Lakukan Langkah Berikut Ini

BRI merupakan bagian dari perbankan yang ditujuk pemerintah untuk memberikan akses permodalan kepada pelaku UMKM, salah satunya penyediaan plafon Rp 30 juta.

Di Bank BRI, program KUR menyajikan tiga jenis, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. KUR Mikro memiliki plafon hingga Rp50 juta, suku bunga 6 persen, dan masa pinjaman maksimal selama 3 tahun.

Sementara KUR Kecil menawarkan plafon Rp50-500 juta, suku bunga 5 persen per tahun, dengan tenor 5 tahun.

BACA JUGA:Peluang Usaha yang Menjanjikan di Desa, Panen Setiap Minggu, Hasilnya Tak Perlu Ragu

KUR TKI memberikan plafon maksimal Rp25 juta, suku bunga 6 persen, dan tenor maksimal selama 3 tahun.

Untuk mendapatkan pinjaman KUR di BRI ini, berikut syaratnya: 

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

BACA JUGA:BRI Sediakan Pinjaman untuk Karyawan Kontrak, Bunga Rendah, Syarat Ringan

Sumber: