Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Resmi Dibuka KPU Bengkulu Selatan! Ini Syarat, Dokumen, dan Link Daftarnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Resmi Dibuka KPU Bengkulu Selatan! Ini Syarat, Dokumen, dan Link Daftarnya

Ketua dan anggota KPU Bengkulu Selatan melakukan rapat persiapan rekrutmen PPK Pilkada 2024, Senin (22/4/2024) di ruang media center-andri irawan-raselnews.com

9.    tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);

BACA JUGA:Gagal Menjadi Raja SUV, Mobil 4x4 Ini Diklaim Lebih Irit Dibandingkan Toyota Fortuner

10.    mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung;

11.    mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi; dan

12.    sehat rohani.

e.    surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

f.    daftar riwayat hidup menggunakan formulir menggunakan format daftar riwayat hidup.

g.    pas foto berwarna 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.

BACA JUGA:Apakah Rem ABS Penting? Lantas Bagaimana Sistem Kerjanya dan Cara Merawat Rem ABS?

h.    surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon PPK yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.*)

i.    surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon PPK digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon PPK yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**)

*) hanya bagi calon PPK yang pernah menjadi anggota partai politik.

**) hanya bagi calon PPK yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan

BACA JUGA:Infinix Siap Merilis Infinix Note 50 Pro, Cipset Gaming 5G, RAM 12/256 GB, Harga Murah Meriah

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Selatan sejak tanggal 23 April sampai dengan paling lambat tanggal 29 April 2024, melalui:

Sumber: