Hindari Jukir Nakal di Bengkulu Selatan, Dishub Pantau Lokasi Parkir 24 Jam

Hindari Jukir Nakal di Bengkulu Selatan, Dishub Pantau Lokasi Parkir 24 Jam

Kepala Dishub Bengkulu Selatan, Alian SH-andri hermento-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Guna menghindari menyebarnya juru parkir ilegal di wilayah BENGKULU SELATAN, Dinas Perhubungan (DISHUB) BENGKULU SELATAN (BS) memastikan melakukan pemantauan titik wilayah parkir secara 24 jam.

Meski sebelumnya menemui beberapa kendala dalam pengelolaan parkir karena belum terbitnya Perda, kali ini Dinas Perhubungan BENGKULU SELATAN mulai serius mengelola parkir guna meningkatkan pendapatan daerah.

BACA JUGA:Diambil Alih Dishub, Ini Pencapaian PAD Parkir Bengkulu Selatan Selama 3 Bulan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan, Alian mengatakan bentuk keseriusan pengelolaan tersebut dibuktikan dengan pemantauan secara maksimal oleh pihaknya terhadap wilayah parkir dalam naungan Dinas Perhubungan.

Bahkan, pemantauan tersebut dilakukan dua puluh empat jam oleh tim yang dibentuk Dishub sebelumnya.

"Tetap kita pantau dan laporan-laporan masyarakat kita tindaklanjuti, yang mana ada jukir-jukir nakal dan diperkirakan yang tidan resmi berarti pungli" Sebut Alian.

BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan: Jangan Bayar Parkir Jika Tak Ada Ini, Berikut Alasannya

Dengan pemantauan secara maksimal tersebut, Dinas Perhubungan meyakini kegiatan jukir ilegal di Bengkulu Selatan dapat diminimalisir.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Bengkulu Selatan, jika mendapati jukir tidak mengenakan seragam dan tidak memberikan karcis, maka dapat melaporkan hal tersebut ke Dishub Bengkulu Selatan.

"Karena pada dasarnya Jukir itu mempunyai atribut dan kalau tidak mempunyai itu patut di curigai," tegas Alian. (and)

Sumber: