Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan 800 Hektar Lahan Transmigrasi, Lokasi?

Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan 800 Hektar Lahan Transmigrasi, Lokasi?

Kepala Dinas Nakertrans Bengkulu Selatan, Edi Susanto-andri hementro-raselnews.com

BENGKUKU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sudah menyiapkan lahan seluas 800 hektar yang terletak di Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang, dalam program Transmigrasi.

Direncanakan tahun depan Pemkab Bengkulu Selatan akan melakukan penambahan komplek Transmigrasi melalui Kementerian.

BACA JUGA:Jumlah Sampah Masuk TPA Bertambah 2 Kali Lipat, DLHK Bengkulu Selatan Usulkan Truk Amrol

Kepala Dinas Nakertrans Bengkulu Selatan, Edi Susanto mengatakan, guna memenuhi penambahan komplek trans tersebut, pihaknya sudah menyiapkan setidaknya 800 hektar lahan yang siap dijadikan trans.

"Luas secara umum yang telah disediakan oleh Pemda Bengkulu Selatan kurang lebih 800 hektar, sesuai dengan jumlah yang diperuntukan dengan luasan itu sebanyak 300 unit baik tran lokal maupun tran asal," ujar Edi.

Adapun lahan tersebut berlokasi di wilayah Batu Ampar Kecamatan Kedurang yang sekarang biasa di sebut tran Batu Ampar, atau penduduk setempat biasa menyebut Tran Air Nindayan, dikarenakan lokasi permukiman tersebut dikelilingi aliran Sungai Air Nindayan.

BACA JUGA:Dikbud: Prasarana Sekolah di Bengkulu Selatan Masih Memprihatinkan! Air Sumur Kurang, Toilet Rusak

Edi juga mengungkapkan bahwa wilayah tersebut memiiki potensi kontur tanah yang memadai. Oleh karena itu wilayah tersebut tentu cocok untuk dijadikan sebagai lahan pertanian oleh warga transmigrasi nantinya.

"Berdasarkan pengamatan kami dengan dinas terkait seperti Dinas Pertanian, kalau dari jenis tamanan yang sesuai itu semua cocok untuk di tanam baik tanaman mudah maupun tanaman keras," beber Edi.

Dengan demikian, pihak Disnakertrans berharap dengan adanya lahan adanya lahan dan potensi yang memadai tersebut, pengajuan yang sudah dilayangkan ke Kementrian nantinya dapat ditindaklanjuti pada tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Kepatuhan ASN Bengkulu Selatan Membayar Pajak Kendaraan Masih Rendah

"Nantinya, tanah yang sudah disediakan itu silahkan digarap, jangan sampai menjadi semak belukar," kata Edi. (cw1)

Sumber: