PNS Aktif dan Pensiuanan Diberi Bantuan Rp6 Juta! Ini Kriterianya
PNS Aktif dan Pensiuanan PNS Diberi Bantuan Rp6 Juta! Ini Kreteria Yang Akan Dapat Bantuan! -Istimewa-IST, Dokomen
PNS Aktif dan Pensiuanan PNS Diberi Bantuan Rp6 Juta! Ini Kreteria Yang Akan Dapat Bantuan! -Istimewa-IST, Dokomen
Penjelasan berikutnya, bantuan ini bukan hanya untuk pensiunan, tetapi juga untuk PNS yang masih aktif.
Jika mengalami hal yang sama, mereka akan mendapatkan tunjangan atau bantuan dari pemerintah berdasarkan PMK Nomor 23 Tahun 2023.
Program ini adalah bukti perhatian pemerintah yang tidak putus, baik bagi PNS yang sedang aktif maupun pensiunan yang sudah tidak melaksanakan tugas lagi.
Sumber: