Presiden Jokowi Berikan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Bidang Ini, Mulai Rp 540 Ribu Hingga Rp 2 Jutaan
Reporter:
Aman Santoso|
Editor:
Andri Irawan 01|
Senin 05-08-2024,16:57 WIB
Selamat! Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Bidang Ini Terima Tunjangan Rp 540 Ribu Hingga Rp 2.250.000!-Istimewa-IST, Dokomen
Sumber: