Kades di Kabupaten Kaur Ditetapkan Tersangka Korupsi, Modusnya Luar Biasa

Kades di Kabupaten Kaur Ditetapkan Tersangka Korupsi, Modusnya Luar Biasa

Kades Gunung Kaya Ditahan Kejari Kaur setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi-julianto-raselnews.com

BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Bagaimana BPD?

"Ada juga dugaan korupsi pada pembangunan talud, ATK, penyertaan modal BUMDes. Dana ini bila melihat dari mutasi rekening digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka," ungkap Kasi Pidsus.

Dari hasil penyelidikan, jaksa akhirnya menemukan dugaan korupsi yang kuat dilakukan oleh tersangka YYM dan AGM. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi yang telah dimintai keterangan.

Bukan hanya itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan, baik itu di rumah pribadi Kades YYM dan Kantor Desa Gunung Kaya dan menyita beberapa dokumen yang terkait penggunaan DD.

BACA JUGA:Warga Kedurang Mengeluh, Jalan Ini Kerap Tergenang Air Setinggi 10 Cm, Kades Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:Makin Sejahtera! Ini Jumlah Gaji Kades dan Perangkat Desa Setiap Bulan, Ada Gaji Pokok Plus Tunjangan

"Untuk saat ini 2 tersangka yang ditetapkan. Tapi kasus ini akan kami kembangkan sehingga tidak tutup kemungkinan ada tersangka lain," tegas Bobbi. (**)

Sumber: