Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, MenPANRB Rini Sampaikan Kepastian Nasib Honorer

Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, MenPANRB Rini Sampaikan Kepastian Nasib Honorer

Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, MenPANRB Rini Sampaikan Kepastian Nasib Honorer-Istimewa-IST, Dokumen

RASELNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, memberikan keterangan terbaru menjelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024.

Pendaftaran tahap ini akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024 dan dikhususkan bagi honorer non-database BKN yang merupakan non-ASN dengan masa kerja aktif minimal dua tahun di instansi pemerintah.

Seleksi ini juga mencakup lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk posisi guru di instansi daerah.

BACA JUGA:2 Tahun Putus Kontrak, Honorer Mukomuko Ini Lolos Seleksi Adminstrasi PPPK 2024! Ini Kata BKPSDM

BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu! Ini Dia Pengumuman Resmi Dari BKN, Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

MenPANRB Rini memastikan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer, termasuk pengangkatan mereka menjadi PPPK, menjadi prioritas dalam 100 hari pertama masa kerja kementeriannya di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia optimis bahwa kementeriannya mampu mencapai target-target yang telah dipercepat dalam jangka waktu tersebut.

Rini menambahkan, KemenPANRB berperan strategis dalam memastikan tata kelola dan optimalisasi SDM serta pengisian jabatan ASN pada Kabinet Merah Putih agar berjalan efektif.

BACA JUGA:Kemensetneg Buka Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2, Gaji Bikin Melongo

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 dan Persyaratan Penting Bagi Honorer

"Akan melanjutkan kebijakan strategis dari menteri sebelumnya tetapi dengan menyesuaikan sertapercepatan agar sejalan dengan visi dan misi Presiden khususnya dalam 8 misi Astacita," kata Rini Widiyantini.

Pada misi Astacita, peran Kementerian PANRB terdapat di poin ke-4 mengenai penguatan SDM dan poin ke-7 mengenai penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, KemenPANRB telah menetapkan tiga program utama yang akan dipercepat dalam 100 hari kerja:

BACA JUGA:Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Kritik Kebijakan

BACA JUGA:Apakah Pegawai PPPK yang Belum Menikah Dapat Tunjangan Keluarga?

1. Penataan Kabinet Merah Putih 2024-2029 mencakup organisasi, tugas, fungsi, serta pengisian jabatan ASN dalam masa transisi.

Yang bertujuan sebagai pembagian peran yang efektif supaya memastikan kesinambungan antara pemerintahan dan pelayanan publik.

Saat ini, KemenPANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Bappenas tengah memfinalisasi kebijakan terkait hal ini.

Sumber: