Rampas Handphone Dua Pelajar di Kaur Ditangkap Polisi

Rampas Handphone Dua Pelajar di Kaur Ditangkap Polisi

RAMPAS : Dua pelajar di Kaur diamankan polisi lantaran diduga rampas handphone-Julianto-raselnews.com

RASELNEWS.COM, KAUR - Dua pelajar yang masih berstatus anak anak di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur ditangkap Polisi.

Keduanya diduga terlibat kasus penjambretan handphone warga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur pada Selasa, tanggal 5 Juli 2022 lalu.

Kedua pelajar itu diamankan polisi dari kediaman masing masing sekitar pukul 01.00 WIB Senin dini hari (11/7).

Saat dibekuk keduanya tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring petugas ke Mapolres Kaur. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Handpone Oppo A95 yang diduga mereka rampas dari tangan korban.

Pristiwa penjambretan yang tergolong nekat itu terjadi pada Selasa 5 Juli 2022, sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu korban juga masih berstatus anak di bawah umur sedang memainkan Hp Oppo A95 di depan warung.

BACA JUGA:Ditipu Penjual Sapi, 35 Jemaah Masjid An Nur Bengkulu Selatan Urung Kurban

Kemudian datang kedua tersangka menunggangi sepeda motor. Melihat korban sedang memainkan handpone keduanya berhenti dan salah seorang tersangka mendekati korban dan langsung merampas handphone dari tangan korban.

Kemudian keduanya langsung kabur menggunakan sepeda motor. Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Aparatpun langsung bergerak untuk mendeteksi identitas dan keberadaan pelaku.

"Kedua pelaku masih diperiksa. Karna pelaku dan korban berstatus anak anak jadi identitas lengkapnya tidak bisa kami sebutkan,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Indro Witayuda Prawira, STK, S.IK kepada Raselnews.com.

Ia mengimbau kepada orang tua untuk tidak terlalu memberikan kebebasan kepada anak anak bermain Hp apalagi sampai keluar rumah sendirian. Sebab sangat rentan terjadi pencurian, terlebih anak dibawah umur bisa saja sang anak tidak mengenali pelaku pencurinya meski siang hari.

"Ingat niat pencurian itu terkadang ada karna ada kesempatan, jadi kami himbau untuk tetap waspada," ujar Kasat. (jul)

Sumber: polres kaur