BREAKING NEWS: Kerugian Dana Desa Padang Genting Rp107 Juta

BREAKING NEWS: Kerugian Dana Desa Padang Genting Rp107 Juta

Ilustrasi korupsi dana desa di bengkulu-dok-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Jaksa Kejari Seluma sudah menerima hasil audit dari tenaga Ahli Kejati Bengkulu atas pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Padang Genting tahun 2017 lalu.

Dari total anggaran yang diaudit Rp400 juta ditemukan kerugian Negara sebesar Rp107 juta. 

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gugroni mengatakan setelah menerima hasil audit, selanjutnya Jaksa Kejari Seluma mengagendakan pemeriksaan lanjutan kepada sejumlah saksi yang sebelumnya sudah diperiksa, seperti mantan kepala desa serta sejumlah perangkat desa. 

BACA JUGA:Pekan Depan, Kejari Seluma Eksposes Kerugian DD Padang Genting

"Pekan depan kami mengagendakan pemeriksaan lanjutan lagi. Terhadap saksi yang sebelumnya sudah kami periksa. Setelah kami menerima hasil audit dari tenaga ahli Kejati Bengkulu," tegas Kasi Pidsus kepada Rasel, Selasa 23 Agustus 2022.

Kasi Pidsus  mengatakan  pada tahun 2017 lalu Desa Padang Genting melaksanakan pekerjaan pengoralan jalan sentra produksi.

BACA JUGA:Mantan Pjs Kades Padang Genting Diperiksa Jaksa

Pengerjaan itu sudah dilakukan pemeriksaan lapangan dan ditemukan dugaan kekurangan volume pekerjaan. 

Pekerjaan pengoralan  sepanjang 1,2 KM dengan anggaran sebesar Rp400  juta. 

"Dari pemeriksaan tenaga ahli ditemukan adanya pekerjaan yang tidak selesai. Sehingga mengakibatkan kerugian negara," pungkas Kasi Pidsus.

Sumber: kejari seluma