Ada Temuan BPK di Anggaran Penggunaan Anggaran Operasional Setwan Seluma Tahun 2021, Jaksa Turun Tangan

Ada Temuan BPK di Anggaran Penggunaan Anggaran Operasional Setwan Seluma Tahun 2021, Jaksa Turun Tangan

Ilustrasi honorer-Ist-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Jaksa Kejari Seluma sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dana operasional Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2021.

Total anggaran mencapai Rp10 miliar lebih.

Pulbaket dilakukan lantaran dari hasil audit BPK yang dikeluarkan 2022, ada anggaran Rp 900 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan sejumlah pihak yang terkait sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi secara langsung.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana BBM di DPRD Seluma Tetap Lanjut

"Saat ini kami juga sedang fokus melakukan pulbaket untuk LHP BPK 2022. Pada Sekretariat DPRD Seluma terdapat temuan sebesar Rp900 juta dari total dana operasional sebesar Rp 10 miliar di tahun 2022 lalu," sebut Kasi Pidsus.

Kasi Pidsus menyebut hal yang paling mencolok dari penggunaan dana operasional adalah pemeliharaan dan rehab rumah dinas Unsur Pimpinan DPRD Seluma.

Jaksa mengendus adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.

BACA JUGA:Korupsi BBM, Mantan Ketua dan Waka DPRD Seluma Tersangka

"Dari hasil klarifikasi, nantinya akan kami lanjutkan ke penyelidikan. Kemudian penyidikan untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK," tegas Ahmad Gufroni.

Kasi Pidsus mengaku tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan terhadap temuan BPK di sejumlah instansi lainnya yang tidak ditindaklanjuti.

Hingga kemarin Jaksa masih melakukan telaah atas temuan BPK 2022 terhadap realisasi anggaran tahun 2021. (rwf)

 

Sumber: