Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana BPNT Seluma: Penyidik Panggil Saksi Ahli Kemensos
PROTES : Sejumlah penerima BPNT di Kabupaten Seluma mendatangi Dinas Sosial lantaran mereka menilai barang yang diterima tidak senilai Rp400 ribu-Ahmad Fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Polres Seluma juga mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tiga desa di Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.
Yakni Desa Padang Merbau, Desa Sukarami dan Desa Pasar Seluma.
Sebelumnya sempat terjadi polemik karena sembako yang diberikan kepada penerima BPNT diduga terjadi pengurangan.
Dari jumlah yang seharusnya senilai Rp400 ribu, namun yang disalurkan hanya senilai Rp320 ribu.
BACA JUGA:Hasil Lidik BPNT, e-Warong Menjual Sembako di Atas HET
Kekurangan barang senilai Rp80 ribu tersebut memang akhirnya diserahkan oleh penyalur BPNT.
Namun Polres Seluma tetap melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi untuk mencari fakta dalam penyaluran dana BPNT.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengaku beberapa saksi yang dimintai keterangan, dari perwakilan warga penerima BPNT sebanyak 168 orang.
BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Korupsi BPNT Digeber Kejari Seluma, 5 Penerima Dipanggil Jaksa
Dalam waktu dekat penyidik juga berencana meminta keterangan dari saksi ahli Kementerian Sosial (Kemensos).
Keterangan saksi ahli diperlukan untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) BPNT kepada penerima. "Kami sudah mengirimkan surat panggilan ke Kemensos untuk memeriksa saksi ahli," tegas Kasat Reskrim.
Selain itu, Kasat Reskrim juga mengaku akan meminta keterangan dari beberapa pemilik e-Warong yang juga menyalurkan BPNT.
BACA JUGA:Penerima BPNT di Seluma Mengeluh Barang Tak Sesuai
"Jadi akan ada perbandingan keterangan dari pemilik E-Warong lainnya," pungkas Kasat Reskrim. (rwf)
Sumber: