Janji Kencan dengan Wanita Lewat MiChat, Pria Ini Justru Rugi Rp61 Juta

Janji Kencan dengan Wanita Lewat MiChat, Pria Ini Justru Rugi Rp61 Juta

Ilutrasi aplikasi MiChat-Istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Keinginan bisa kencan singkat dengan seorang wanita yang ia kenal lewat Aplikasi MiChat harus dikubur dalam-dalam HK (32), warga Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, Bengkulu. 

Bukan hanya kencannya yang batal, HK justru rugi besar.

Total Rp61 juta uang yang telah ditransfer HK hilang begitu saja. HK ditipu calon teman kencannya yang akan menemaninya.

Tak terima, HK pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Benkulu.

BACA JUGA:Dua Perempuan Hendak Dijual Sang Pacar, Diamankan Polisi Saat Menunggu Pria Hidung Belang

Peristiwa ini dialami HK pada 29 Oktober 2022. Saat itu dirinya sedang berada di Kota Bengkulu.

Sekitar pukul 10.24 WIB, HK iseng-iseng membuka aplikasi MiChat dari handphonenya dan menghubungi nomor WhatsApp (WA) dari salah satu profil akun wanita yang tersedia di aplikasi.

Hal itu direspon pelaku. Setelah menghubungi HK, pelaku meminta korban untuk mentransferkan sejumlah uang.

Awalnya pelaku meminta HK mentransferkan uang sebesar Rp800 ribu. Hal itu dipenuhi HK.

BACA JUGA:Prostitusi Online di Bengkulu Selatan: Sehari 3 Pelanggan, Tarif Short Time Rp500 Ribu

Namun, pelaku kembali meminta HK untuk mentransferkan lagi sejumlah uang.

Alhasil, HK sudah mentransferkan uang sebanyak 13 kali transaksi ke pelaku melalui dua rekening bank yang berbeda.

Setelah memenuhi permintaan pelaku, HK kemudian menuju ke hotel dimana pelaku dan dirinya berjanji akan bertemu.

Sesampai di hotel, saat HK bertanya kepada resepsionis kamar pesanan atas nama pelaku ternyata bahwa kamar bookingan yang dimaksud tidak pernah ada.

BACA JUGA:Meski Mengakui 'Jualan' Kasus Prostitusi Via Michat Tetap Dihentikan Polisi

Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini kasus yang dilaporkan korban tengah ditangani lebih lanjut oleh pihaknya.

"Iya benar ada laporannya, korban ini terperdaya dengan orang lain seperti itu," ujarnya, Selasa, 1 November 2022. (**)

Sumber: rakyatbengkulu.disway.id