Curang, Guru Honorer Tak Aktif Bisa Daftar PPPK 2022, yang Mengajar Malah Gagal

Curang, Guru Honorer Tak Aktif Bisa Daftar PPPK 2022, yang Mengajar Malah Gagal

Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK -Istimewa-raselnews.com

 

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kecurangan demi kecurangan dalam seleksi PPPK 2022 yang kini masih dalam tahap pendaftaran terus ditemukan.

Hari kelima pendaftaran PPPK 2022, justru masalah tambah banyak lagi. Salah satu yang menonjol adalah guru honorer yang tidak aktif mengajar dengan mulus mendaftar seleksi PPPK.

Anehnya, guru honorer yang aktif mengajar malah gagal mendaftar.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dapat 380 Formasi PPPK: Petugas Damkar Tersenyum

"Ini saya dapat informasi dari kawan-kawan guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK. Data mereka terkunci, padahal mereka aktif mengajar lho," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih Jumat (4/11/2022).

Yang mengejutkan, lanjutnya,guru tidak aktif mengajar 3 tahun malah bisa mendaftar PPPK dan masuk passing grade (PG). Mereka datang ke sekolah untuk meminta SK mengajar.

"Kasihan sekali guru yang sudah benar-benar mengabdi kalah sama yang tidak aktif," ujar Heti.

BACA JUGA:Ini Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022 dan Wajib Diisi Peserta

Lebih aneh lagi, kepala sekolah bersedia mengeluarkan SK mengajar. Heti tidak habis pikir mengapa kepala sekolah tetap membantu guru honorer yang sebenarnya sudah tidak aktif mengajar.

Apakah ada iming-iming sesuatu dari yang bersangkutan atau tidak, pastinya kata Heti, kondisi tersebut sangat merugikan guru honorer aktif.

Heti mengungkapkan dari laporan rekan-rekannya, ada tiga daerah yang kepala sekolahnya membuatkan SK bodong, yaitu  Ciamis, Kabupaten Brebes, dan  Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2022: MenPAN-RB Prioritaskan Guru & Nakes, Honorer Sabar Ya....

"Kalau saya melihat PPPK 2022 lebih merugikan guru lulus passing grade. Entah sampai kapan kami diobok-obok terus," keluhnya.

Heti pun mendesak pemerintah untuk menyelamatkan guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) diangkat menjadi PPPK.

Sangat tidak manusiawi P1 malah disingkirkan guru belum pernah ikut tes atau tidak lulus PG yang masuk P2 dan P3. (**)

Sumber: jpnn.com