Mantan Anggota DPRD Seluma Ditangkap, Kasusnya Memalukan

Mantan Anggota DPRD Seluma Ditangkap, Kasusnya Memalukan

Ilustrasi ditangkap-dok-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu menangkap mantan anggota DPRD Seluma, berinisial IM Jumat (11/11/2022).

IM ditangkap atas dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik salah satu perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Pamit Kerja Kelompok, Siswi SMA di Seluma Justru Dicabuli

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Tedy Suhendyawan Syarif, mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka sempat buron selama satu tahun.

"Masalahnya pencurian sawit atas laporan PT. Agri Andalas. Ada tiga tersangka, dan tersangka ini pelaku utamanya," kata Tedy.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penyebar Foto Syur Janda Pino Raya Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

Dalam kasus ini, tersangka mengklaim bahwa lahan dan tanam tumbuh kelapa sawit adalah miliknya. IM ditangkap di kawasan Kabupaten Seluma.

Tersangka sempat tidak kooperatif dan saat hendak diringkus sempat menghilang. "Saat ditangkap dia menjadi kuli bangunan," katanya.

BACA JUGA:Edan, Warga Pino Raya Aniaya Mertua Karena Perkara Air Ludah

Dalam kasus ini, Polda Bngkulu telah menetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka. Namun, dua orang lainnya masih dalam pengejaran. (cia)


Sumber: