KPU Seluma Rancang Perubahan Pembagian Kursi DPRD di Dapil 1 dan 2

KPU Seluma Rancang Perubahan Pembagian Kursi DPRD di Dapil 1 dan 2

Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Menjelang Pemilu 2024, KPU Seluma merancang perubahan jatah kursi di beberapa daerah pemilihan (Dapil).

Yakni Dapil Seluma 1 wilayah Kecamatan Seluma, Seluma Utara, Seluma Barat, Seluma Selatan dan Dapil Seluma 2 untuk Kecamatan Talo, Ilir Talo, Ulu Talo dan Talo Kecil.

Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi mengatakan rancangan perubahan jatah kursi yakni Dapil 2 dari 7 kursi menjadi 6 kursi dan Dapil 1 dari 7 kursi menjadi 8 kursi.

BACA JUGA:Diserahi Bengkulu Selatan, KPU Seluma Ragu

"Sedangkan untuk Dapil 3, Semidang Alas dan Semidang Alas Maras tetap 6 kursi. Lalu Dapil 4 untuk Kecamatan Sukaraja, Air Periukan dan Lubuk Sandi tetap 10 kursi, tidak mengalami perubahan," tegas Sarjan.

Namun KPU Seluma masih menunggu jawaban dan tanggapan masyarakat perihal perubahan kursi DPRD Seluma untuk Dapil I dan Dapil II.

"Silahkan masukkan tanggapannya secara resmi ke KPU. Nantinya tanggapan masyarakat akan menjadi dasar penetapan rencana perubahan ini, belum diputuskan," ungkap Sarjan.

BACA JUGA:DPRD Seluma Usulkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp13 Miliar

Perubahan jatah kursi sendiri didasarkan pada jumlah penduduk di tiap Dapil. Berdasarkan pemutakhiran data mata pilih sementara Pemilu 2024, mencapai 214.089 jiwa.

“Jika nanti tidak ada tanggapan masyarakat, perubahan kursi ini akan langsung disahkan melalui rapat pleno,” pungkas Sarjan. (rwf)

Sumber: kpu seluma