Hilangnya Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan: RSHD Manna Minta Tolong Jaksa

Hilangnya Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan: RSHD Manna Minta Tolong Jaksa

Komisi III DPRD Bengkulu Selatan saat mendatangi RSHD Manna salah satunya terkait insentif nakes dalam penangangan Covid-19-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Di balik “hilangnya” anggaran Rp1 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 yang bersumber dari APBD BS 2022, RSHD Manna ternyata sudah mengajukan pendampingan dan meminta kajian hukum ke Kejari Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Bim Salabim...Insentif Penanganan Pasien Covid di Bengkulu Selatan Rp 1 Miliar Hilang

Manajemen RSHD Manna ingin meminta pendapat hukum dari Jaksa terkait regulasi pembayaran insentif nakes yang masuk dalam tim penanganan pasien Covid-19.

“Memang ada pengajuan dari pihak RSHD. Mereka meminta pendapat hukum atau legal opinion terkait regulasi atau mekanisme pembayaran insentif nakes yang masuk dalam tim penanganan pasien Covid-19,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/12/2022).

BACA JUGA:Operasi Pasar di Bengkulu Belum Juga Digelar, Pemprov Berikan Alasan

Disampaikan Kajari, permintaan kajian hukum yang diajukan RSHD Manna masih dalam proses.

Pihaknya sudah mengkaji beberapa regulasi terkait pembayaran insentif nakes.

Namun Kajari belum bisa menyampaikan hasil kajiannya karena perlu dilaporkan ke Kejati Bengkulu terlebih dahulu. “Hasil kajian kami masih disampaikan ke Kejati,” ujar Kajari.

BACA JUGA:Job Fair 2022: Ada 430 Lowongan Kerja di Bengkulu

Dikatakan Kajari, pihaknya memberikan pendapat hukum dalam realisasi insentif nakes penanganan pasien Covid-19 untuk mencegah terjadinya kesalahan prosedur.

Jangan sampai pembayaran insentif nakes penanganan pasien Covid-19 melenceng dari aturan yang sudah ada, dan juga terjadi tumpah tindih pembayaran. (yoh)

Sumber: