Gizi Anak di Bengkulu Selatan Masih Jadi Persoalan, Dinas Kesehatan Lakukan Ini

Gizi Anak di Bengkulu Selatan Masih Jadi Persoalan, Dinas Kesehatan Lakukan Ini

PERTEMUAN : Pertemuan analisis hasil surveilens gizi melibatkan petugas dari Puskesmas -Wawan Suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Persoalan gizi anak Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu belum tuntas. Kasus gizi buruk masih saja ditemukan di tahun 2022.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan melakukan kegiatan surveilans gizi melibatkan tenaga Puskesmas Se-Kabupaten Bengkulu Selatan. Surveilans gizi ini anak di Bengkulu Selatan dilakukan cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan dalam rangka pengambilan tindakan segera, perencanaan jangka pendek dan menengah serta perumusan kebijakan terkait penanganan kasus gizi anak.

Pertemuan surveilans gizi bagi tenaga Puskesmas ini diharapkan mampu memahami capaian indikator kinerja program gizi. Petugas gizi memahami gambaran masalah gizi di anak di Bengkulu Selatan khususnya di wilayah kerja masing-masing. Mampu menyampaikan informasi masalah gizi dan capaian indikator kinerja gizi berdasarkan wilayah.

BACA JUGA:Cegah Stunting, Status Gizi Balita Didata

BACA JUGA:Cegah Stunting, Dinkes Evaluasi Program Gizi

Mampu melakukan analisa sederhana terkait capaian indikator kinerja gizi di wilayah masing-masing. Mampu menentukan prioritas masalah gizi.

“Kami menargetkan kedepan, persoalan kekurangan gizi anak di Bengkulu Selatan dapat dengan cepat diatasi,” ujar Kepala Dinkes Bengkulu Selatan, Didi Ruslan M.Si.

Dikatakan Didi, gizi merupakan salah satu penentu kualitas sumber daya manusia. Kekurangan gizi dapat menyebabkan dampak yang serius seperti halnya pertumbuhan fisik, penurunan perkembangan kecerdasan, menurunnya produktivitas, menurunnya daya tahan terhadap penyakit serta meningkatnya resiko kesakitan dan kematian.

BACA JUGA:Balita di Pagar Gading Alami Gizi Buruk

BACA JUGA:Kembali Ditemukan Balita Gizi Buruk

Selanjutnya upaya  perbaikan gizi masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi, peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi serta kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi.

“Percepatan perbaikan gizi masyarakat diprioritaskan pada percepatan pencegahan stunting, sebagaimana upaya yang telah dilakukan selama ini dengan stekholder terkait,” pungkasnya. (one)

Sumber: kepala dinas kesehatan bengkulu selatan