Nasib 524 Honorer Guru Lulus Passing Grad di Provinsi Bengkulu, Diangkat PPPK? Ini Kata Sekda

Nasib 524 Honorer Guru Lulus Passing Grad di Provinsi Bengkulu, Diangkat PPPK? Ini Kata Sekda

PERWAKILAN: Sekda Provinsi Bengkulu saat menerima perwakilan guru honorer, beberapa waktu lalu-DOK-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemprov Bengkulu akan mengupayakan penempatan formasi bagi 524 guru yang telah dinyatakan lulus passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Guru honorer itu akan diperjuangkan pada anggaran 2023.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengaku pihaknya akan mempelajari lebih lanjut struktur APBD 2023. Apakah memungkinkan untuk mengalokasikan pembayaran gaji PPPK guru.

Pasalnya anggaran belanja pegawai dari APBD telah lebih dari 30 persen, tepatnya 38,9 persen. Besaran tersebut melampaui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA:Insentif Guru Honorer Bengkulu Selatan Dibayarkan, Tapi Cuma Setengah

"Jika belanja pegawai sudah turun atau normal di bawah 30 persen, (penangangkatan PPPK) bisa diajukan. Termasuk yang selanjutnya, kami akan berkoordinasi intensif dengan BKN dan KemenPAN-RB tentang formasi pengangkatan ini," ujar Hamka, Selasa (27/12).

Hamka mengatakan peluang tenaga guru masih sangat besar. Di mana Bengkulu masih sangat membutuhkan tenaga pengajar. Data Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu menyebutkan kekurangan 2 ribu tenaga pengajar.

BACA JUGA:Formasi PPPK Guru 2022 Banyak Hilang, Honorer Bengkulu Selatan Datangi Dinas Dikbud

Namun ketersediaan anggaran menjadi kendala pengangkatan guru. Pemerintah harus melakukan analisis kebutuhan tenaga pengajar, ketersediaan anggaran untuk membayar gaji dan formasi yang disetujui pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB. Jika ketiga analisis bisa terpenuhi, penempatan bisa dilakukan.

"Walaupun kami tempatkan sebagai PPPK tapi tidak bisa membayarkan gajinya, jelas itu tidak mungkin. Jika tetap memaksakan hal itu, anggaran belanja pegawai bisa pada angka 40 persen lebih," sambung Hamka.

BACA JUGA:Tuntutan Guru Honorer di Bengkulu untuk Menjadi PPPK Sulit Terealisasi, Ini Kata Hamka Sabri

Terpisah, Ketua Ikatan Guru Indonesia Wilayah Provinsi Bengkulu, Dante, mengharapkan formasi PPPK tahun 2023 bisa diusulkan. "Kami berharap tahun 2023 nanti ada formasi yang dibuka Pemprov Bengkulu dan 524 guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021 bisa mendapatkan prioritas pengangkatan sebagai PPPK," tutur Dante. (cia)

Sumber: sekda provinsi bengkulu