Kabar Baik!!! Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Bisa Langsung Lulus, Ini Syaratnya

Kabar Baik!!! Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Bisa Langsung Lulus, Ini Syaratnya

Calon anggota PPS menyerahkan berkas kepada Staf Sekretariat KPU Bengkulu Selatan saat menjelang Pemilu 2024-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Proses rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 tinggal menyisakan waktu beberapa hari saja.

Sesuai jadwal, pendaftaran ditutup besok atau Jumat (30/12) pukul 16.00 WIB.

Hingga saat ini pendaftar PPS di Kabupaten Bengkulu Selatan sudah mencapai 1600 lebih dari 158 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...

Dari jumlah tersebut, masih ada beberapa desa yang pendaftarnya kurang 6.

Calon anggota pps pemilu 2024 ini berpeluang besar langsung lulus di tes tertulis untuk kemudian mengikut tes wawancara.

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni SE mengatakan, hingga saat ini, pendaftaran PPS melalui SIAKBA KPU masih berlangsung.

BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwalnya

Jumlah pendaftarpun terus bertambah. KPU BS sendiri membuka pelayanan bagi calon pelamar yang masih kebingunan dalam mendaftar secara online.

“Bagi yang bingung dalam mendaftar, silakan datang ke KPU. Kami siap membantu. Ini bentuk pelayanan kami terhadap adik sanak yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu. Operator kami siap sedia,” tegas Asprian Toni.

BACA JUGA:Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Dipastikan CAT, Catat Jadwalnya

Dalam rekrutmen PPS ini, KPU BS membutuhkan 3 orang setiap desa/kelurahan.

Setidaknya dalam pendaftaran ini, ada 9 pendaftar setiap desa/kelurahan. Setelah dinyatakan lulus seleksi, mereka akan mengikuti seleksi tertulis berbasis computer assisted test (CAT).

Dari tes tertulis ini, akan diambil 6 orang untuk masuk seleksi tahap akhir yakni wawancara.

BACA JUGA:Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis

Penentuan ini tentu berdasarkan rangking. “Dari enam ini, diambil tiga orang untuk kemudian dilantik menjadi PPS terpilih,” sebut Asprian Toni.

Bagaimana jika pendaftar di desa/kelurahan tersebut hanya 6 orang?

Mereka dipastikan langsung lulus dalam tes tertulis.

BACA JUGA:Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Seluma Tembus 2.000 Lebih

“Kalau enam saja, otomatis langsung masuk wawancara. Tapi tetap harus ikut tes tertulis dulu.

Bagi yang kurang dari 6, kita perpanjang pendaftaran. Namun, itu berlaku bagi desa/kelurahan yang kurang dari 6,” jawab Asprian Toni.

BACA JUGA:Pendaftar PPS Pemilu 2024 Tembus 1.634 Orang, 53 Desa di Bengkulu Selatan Diberi Tanda Merah, Loh Kok??

Diketahui, PPS terpilih akan memiliki masa tugas cukup lama yakni terhitung 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024 dengan menerima gaji sebesar Rp1,5 juta untuk Ketua dan Rp1,3 juta untuk anggota PPS. (and)

Sumber: