Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Seluma Tembus 2.000 Lebih
Ilustrasi pendaftaran PPS Pemilu 2024-DOK-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Minat warga Kabupaten Seluma untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024 cukup tinggi.
Hingga saat ini, jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 sudah 2.152 orang.
BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwalnya
Pendaftaran sendiri sama halnya seperti pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Yakni dilakukan secara online melalui website siakba.kpu.go.id.
Dan secara resmi KPU sudah memperpanjang pendaftaran hingga Jumat (30/12/2022.
BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...
Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi mengatakan dasar perpanjangan masa pendaftaran PPS adalah Surat Keputusan KPU RI Nomor 534 tahun 2022 tentang pembentukan badan adhoc.
"Berkas fisik pendaftaran paling lambat kami terima Jumat 30 Desember," kata Sarjan.
Persyaratan PPS sendiri sama seperti persyaratan mendaftar PPK.
BACA JUGA:Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis
Salah satunya pendaftar dilarang terlibat dalam kepengurusan partai politik.
Bagi yang terlibat, maka akan langsung dibatalkan oleh KPU Seluma.
Belum pernah terlibat pidana serta berkelakuan baik. Setiap desa dibutuhkan tiga orang PPS.
BACA JUGA:Daerah Terkaya di Provinsi Bengkulu: Kota Bengkulu Nomor 1, Kabupaten Bengkulu Selatan?
Saat ini jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma 202 desa dan kelurahan.
Sehingga jumlah keseluruhan PPS yang dibutuhkan sebanyak 606 orang. (rwf)
Sumber: