Tahun 2023 ASN Pemprov Bengkulu Harus Gesit, Gubernur Instruksikan Begini
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-DOK-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Tahun 2023 kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu harus ditingkatkan.
ASN harus gesit melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menginstruksikan ASN yang bertugas di seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemprov Bengkulu mempercepat proses lelang dan pengadaan barang dan jasa sejak awal Januari.
Dipercepatnya proses lelang akan membuat kegiatan pembangunan bisa berjalan dengan cepat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan.
BACA JUGA:Dana BOS SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Dilidik Jaksa, Desa Nanjungan Bersiap
"Saya minta (proses lelang) Januari ini sudah berjalan. Jadi Maret pekerjaan sudah bisa dilaksanakan," kata Gubernur Rohidin saat memimpin apel ASN.
Gubernur Rohidin menginstruksikan seluruh OPD melakukan evaluasi kinerja. Apa saja yang harus dilakukan dan perbaikan yang harus dilaksanakan.
Selain itu, Gubernur juga menginginkan tahun ini seluruh ASN lingkungan Pemprov Bengkulu bebas dari buta huruf Al Quran, khususnya yang beragama Islam.
Gubernur Rohidin telah mengeluarkan surat edaran meminta seluruh kepala OPD secara mandiri atau meminta lembaga pendidikan Alquran melakukan tes baca Al-Quran kepada setiap ASN.
BACA JUGA:Kasus Ledakan PT. SBS Ditutup, Polres Bengkulu Selatan Pastikan Human Eror
"Saya ingin memberantas buta hurif Al Quran di kalamgan ASN, satu minggu lalu surat edaran sudah saya buat," sambung Gubernur Rohidin.
ASN yang buta huruf Al-Quran akan dibuatkan kelas khusus di Masjid Pemprov Bengkulu yang akan diresmikan pada 9 Januari mendatang.
"Ini akan buka kelas belajar Al Quran, ASN tidak perlu malu dan gunakan kesempatan ini dengan baik. Pasti seluruh ASN akan memberikan dukungan," ujar Rohidin.
Ditambahkan Karo Pemerintahan dan Kesra Setprov Bengkulu, Syarifudin, berdasarkan SE yang ditandatangani Gubernur Bengkulu pada 29 Januari 2022, seluruh OPD diminta melakukan pendataan ASN yang tidak bisa membaca Al Quran.
Data tersebut ditunggu hingga 7 Januari 2023.
"Jadi OPD yang menyeleksi, datanya dilaporkan ke kami. Program ini akan diluncurkan perdana pada 9 Januari 2023," demikian Syarifudin. (cia)
Sumber: gubernur bengkulu rohidin mersyah