Perempuan Pemeran VCS di Kaur Ternyata Kades dan Guru, Ipda Turun Tangan
Kepala Ipda Kaur memberikan keterangan terkait video porno yang diduga melibatkan aparatur desa, Rabu (1/2/2023)-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Tersebarnya video call sex (VCS) yang beredar luas di Kabupaten Kaur, mendapat atensi Inspektorat Daerah (Ipda) Kaur.
Apalagi 2 perempuan pemeran dalam rekaman VCS tersebut diduga sebagai oknum guru dan Kades di Kaur.
BACA JUGA:Wow...Tunjangan Kades di Bengkulu Tahun 2023 Naik 200 Persen Lebih
Kepala Ipda Kaur Harika SE mengaku masalah ini perlu dikonfirmasi agar tidak meresahkan masyarakat. Jika memang kedua pemeran dalam VCS tersebut adalah Kades dan guru, jelas akan merusak martabat pemerintah daerah.
BACA JUGA:Yesss...Kampus Kesehatan di Bengkulu Gratiskan 100 Persen Biaya Kuliah Khusus Pemegang Kartu Ini
"Kami baru tahu dari rekan-rekan media (terkait pemeran VCS mirip oknum kades dan guru,red). Namun tentu akan kami pelajari terlebih dahulu dan secepatnya kami panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi," tegas Harika.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Turun Rp30 Per Kilogram
Jika terbukti, perempuan yang merupakan oknum kades dan guru tersebut dianggap melanggar asusila dan dapat dikenai sanksi disiplin.
Tetapi jika ada indikasi pemerasan atau hal lainnya, oknum kades dan guru tersebut diminta untuk dapat melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Kami sangat menyesalkan hal ini sampai terjadi. Harapan kami ASN maupun aparatur desa dapat menjaga wibawa dan menjaga sikap," tegas Harika.
Dosa Besar
BACA JUGA:Hanya 86 Koperasi di Bengkulu Selatan yang Legal
Sementara itu, tokoh agama Kaur, Ustaz Yuli Sasman menyebut perbuatan merekam diri sendiri atau mempertontonkan aurat kepada orang lain adalah perbuatan dosa besar.
Sumber: