Polres Kaur Berlakukan Tilang Manual, Pebalap Liar dan Pengguna Knalpot Brong Jadi Atensi
Kapolsek Maje Polres Kaur menyampaikan imbauan kepada pemilik bengkel agar tidak menjuat knalpot Brong-julianto-raselnews.com
“Imbauan larangan menjual knalpot brong di toko-toko sudah dilakukan. Jika masih kedapatan, maka akan disita dan dimusnahkan,” demikian Kasat Lantas. (jul)
Sumber: