Yesss...Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa di Seluma Naik

Yesss...Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa di Seluma Naik

Ilustrasi gaji kades dan perangkat-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Tahun ini, penghasilan tetap atau siltap kepala desa (kades) di Kabupaten SELUMA dan perangkatnya berpeluang naik.

Ini setelah seluruh desa di Seluma mendapat suntikan anggaran. Total dana tambahan itu Rp10 miliar.

BACA JUGA:Pasal Kayu Gadis, Sekretaris Dinas Nakertrans Seluma Polisikan ASN Dinas Parpora

Anggaran itu bisa digunakan oleh desa untuk menambah besaran penghasilan tetap kades dan perangkat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Nopetri Elmanto mengatakan  besaran siltap yang diterima setiap perangkat desa tergantung kesepakatan desa.

BACA JUGA:Penyaluran BLT-DD 2023 oleh 3 Desa di Bengkulu Selatan Diklaim Tercepat se Indonesia

Namun dari tambahan keuangan desa sebesar Rp 10 miliar tersebut setiap desa mendapatkan alokasi sekitar Rp 541 juta.

"Jadi disamping alokasi dana desa (ADD) untuk membayar gaji perangkat. Seluruh desa juga mendapatkan lagi tambahan keuangan sebesar Rp 10 miliar.

BACA JUGA:1000 Pasangan di Bengkulu Ikuti Sidang Isbat Nikah

Sehingga bisa digunakan untuk menambah siltap perangkat desa," sebut Nopetri Elmanto.

Sedangkan ADD sendiri untuk 182 desa di Seluma akan dikucurkan sebesar Rp54 miliar, ditambah dengan bantuan keuangan sebesar Rp 10 miliar atau sama seperti tahun 2022.

BACA JUGA:Tempo 15 hari, 108 Tersangka Dibekuk Polda Bengkulu di Operasi Musang 2023

"Tambahan keuangan di luar ADD ini digunakan untuk membayar tambahan gaji kades dan perangkat selama satu tahun," kata Nopetri Elmanto.

Walaupun sudah mendapat tambahan anggaran, namun siltap kades dan perangkat desa di Kabupaten Seluma belum memenuhi formula yang dituangkan dalam PP Nomor 11 tahun 2019 tentang siltap kades dan perangkat.

Sumber: