Polres Kaur Bekuk 2 Warga Lampung Usai Transaksi

Polres Kaur Bekuk 2 Warga Lampung Usai Transaksi

Dua terduga pengguna Narkoba diamankan Anggota Satnarkoba Polres Kaur-julianto-raselnews.com

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Jual 5 Kg Sabu ke Mami Linda Seharga Rp300 Juta

Keduanya mengaku barang haram itu dibeli dari seseorang tanpa bertemu langsung.

Setelah menghubungi pengedar, keduanya diminta menjemput dan mengambil sabu-sabu di titik yang ditentukan.

BACA JUGA:Pemilik Sabu Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan. Tentunya kami akan berupaya mengungkap dalang pengedar narkoba yang merusak masa depan bangsa ini," tegas Kasi Humas. (jul)

Sumber: