Catat!! Sekolah Umum Diperbolehkan Tampung Anak Iklusi

Catat!! Sekolah Umum Diperbolehkan Tampung Anak Iklusi

Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Novianto-Rezan Okta Wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengintruksikan agar sekolah umum boleh menampung anak inklusi darimanapun asalnya.

Hal ini guna memperluas akses anak iklusi atau anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang setara dengan anak normal umumnya.

BACA JUGA:Buka Kegiatan Pramuka, Bupati Kaur Minta Tunjukan Prestasi

Selama ini para anak inklusi dinilai sangat terbatas mendapatkan layanan pendidikan kecuali di Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Mulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, kami instrusikan semua sekolah umuk bisa menampung anak inklusi.

BACA JUGA:Harga Kelapa di Kaur Terus Merosot, Ternyata Ini Biang Keroknya

Berikan akses mereka untuk mengenyam pendidikan layak, baik itu tigkat SD ataupun SMP,” ujar Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si.

Novianto beranggapan, tidak terlalu sulit bagi sekolah umum untuk mendidik dan mengajari anak-anak inklusi.

BACA JUGA:75.355 Warga Bengkulu Belum Rekam Data KTP Elektronik

Terlebih saat ini sudah ada kebijakan dari Kemendikbudristek RI untuk memperdayakan guru bantu bidang keahlian khusus untuk ditugaskan di sekolah umum.

“Kalau memang jumlahnya sudah banyak diterima, jadi sekolah bisa minta bantu dengan guru keahlian khusus.

BACA JUGA:4 SMK di Bengkulu Target Jadi BLUD

Bahkan, sekolah boleh menempatkan secara khusus para anak inklusi ini agar tidak terganggu dari siswa normal lainnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam menampung dan mendidik anak iklusi. Novianto menyarankan pihak sekolah agar tidak terbatas dalam memberikan materi pendidikan, semampu dan sebisa siswa menerimanya.

Sumber: