Menjadi BLUD, 4 SMK di Bengkulu Tetap Menerima Dana BOS

Menjadi BLUD, 4 SMK di Bengkulu Tetap Menerima Dana BOS

Praktik tata boga oleh siswi SMK -istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEW.COM  - Pemprov BENGKULU segera mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) terkait penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi BENGKULU.

BACA JUGA:47 Peserta Ramaikan Offroad HUT ke-74 Kabupaten Bengkulu Selatan

Terdadapat 4 SMK yang akan ditetapkan sebagai BLUD, SMKN 4 Kota Bengkulu, SMKN 7 Kota Bengkulu, SMKN 2 Bengkulu Utara dan SMKN 6 Rejang Lebong.

Sekretaris Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Syahjudin mengatakan pergub ini akan menjadi payung hukum penerapan BLUD SMK. "Pembahasan sudah dilakukan. Namun masih ada yang kurang dan perlu diperbaiki," ujar Syahjudin.

BACA JUGA:Indomaret Gelar Mudik Gratis Idul Fitri 2023, Cek Syarat dan Tujuan di Sini

Salah satu yang menjadi pembahasan terkait penganggaran. Seperti siapa yang memutuskan anggaran dan sebagainya. Ditargetkan dalam waktu dekat Pergub tersebut dapat disahkan.

Dengan beralih status menjadi BLUD, SMK tetap menerima dana BOS dari pemerintah pusat. Namun keunggulan sekolah BLUD, bisa lebih mandiri dan dapat mengembangkan produk unggulan.

BACA JUGA:Curi Beras dan Tabung Gas, Remaja Kaur Dibekuk

"Jadi dengan status BLUD, sekolah bebas memasarkan karya yang dihasilkan. Misalnya keahlian bengkel, bisa dibuat koperasi. Begitu juga usaha hotel, bisa dikelola sendiri," sambunG Syahjudin.

Penerapan BLUD SMK diharapkan mendorong sekolah menjadi lebih fleksibel dan transparan dalam pengelolaan keuangan.  Selain itu mewujudkan sekolah yang mandiri dan merdeka.

BACA JUGA:Alhamdulillah...Bansos BLT Rp900.000 Diserahkan, KPM Tersenyum

"Penerapan BLUD ini juga dapat mendorong siswa terus berkarya. Sehingga sekolah menghasilkan lulusan yang sesuai kebutuhan dunia usaha," pungkasnya. (cia)

Sumber: