Kemendikbud Tegaskan 250.320 Guru Honorer Sudah Dapat Penempatan PPPK, Dirjen GTK: Jangan Syukuran Dulu

Kemendikbud Tegaskan 250.320 Guru Honorer Sudah Dapat Penempatan PPPK, Dirjen GTK: Jangan Syukuran Dulu

Lampiran surat BKN Soal Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kabar gembira datang untuk para seluruh guru yang berstatus tenaga honorer.

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani menegaskan 250.320 guru honorer sudah mendapatkan penetapan PPPK 2022.

BACA JUGA:Kebutuhan Guru PPPK 601.286, Kemendikbudristek Siapkan Gaji dan Tunjangan

Hanya saja Nunuk Suryani mengaku, meski sudah mendapatkan penempatan, namun belum dipastikan para guru honorer tersebut akan mendapatkan NIP PPPK.

"Itu baru mendapatkan penempatan. Bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK.

BACA JUGA:Seluma Kekurangan 1.500 ASN, PPPK Jadi Solusi

Sebab masih ada proses lebih lanjut lagi. Diantaranya ada tahapan sanggahan dan lainnya," tegas Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, sebagaimana dilansir jppn.com, Ahad (26/3/2023).

BACA JUGA:Selamat Untuk Guru Prioritas 1, Dirjen Nunuk Suryani Pastikan Anda Diangkat PPPK Tahun Ini Tanpa Tes

Saat ini, lanjut Dirjen GTK Nunuk Suryani, Kemendikbudristek masih memberikan jawaban atas sanggahan para pelamar.

Dalam proses ini, bisa saja ada guru honorer yang dibatalkan penempatannya jika sanggahan yang diajukan pelamar terbukti benar.

BACA JUGA:Mau Lulus Uji Kompetensi PPPK Damkar? Simak 3 Jenis Tes Berikut Kisi-kisi Soal dan Jawabannya

Dan untuk diketahui, jika sudah melewati masa sanggah, para guru honorer ini juga masih akan melewati tahapan pemberkasan untuk mendapatkan NIP PPPK.

Di tahapan pemberkasan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan data-data yang masuk, apakah valid atau tidak.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Petugas Damkar Bengkulu Selatan, Nisan Deni: Harus Transparan

Mengacu seleksi PPPK 2021, Nunuk Suryani menyebut banyak berkas honorer yang tidak memenuhi persyaratan.

Akibatnya, BKN batal menerbitkan NIP para guru honorer tersebut.

"Pengumuman pascasanggah bukan jaminan mendapartkan NIP.

BACA JUGA:Maaf!!! PPPK Guru 2022 Tak Dapat THR Idul Fitri Tahun 2023, Nih Penyebabnya

Saat pemberkasan, bisa saja pelamarnya tidak memenuhi syarat (TMS)," sambung Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen.

Dirjen Nunuk juga pun mengimbau para guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan tidak terlalu percaya diri apalagi merasa yakin akan mendapatkan NIP PPPK.

BACA JUGA:Cegah Kekosongan Petugas, Tes PPPK Damkar Bengkulu Selatan Dibagi 3 Sesi

Sumber: