THR di Seluma untuk Bupati dan Wabup, DPRD, PNS, dan PPPK, Honorer???

THR di Seluma untuk Bupati dan Wabup, DPRD, PNS, dan PPPK, Honorer???

Ilustrasi mata uang rupiah-istimewa-raselnews.com

Sebab, pencairan THR dan gaji ke-13 menjadi salah satu kebutuhan mendesak. Seandainya daerah belum menganggarkan, atau telah anggarkan tapi tidak cukup untuk bayar gaji dan THR ini, maka Pemkab sesuai dengan perundang-undangan dapat melalui perubahan penjabaran APBD, tanpa menunggu perubahan APBD.(rwf)

Sumber: