Wacana Pembentukan 8 Provinsi Baru di Sumatera, Libatkan Tokoh Hebat, 2 Usulan Lolos untuk Dikaji

Wacana Pembentukan 8 Provinsi Baru di Sumatera, Libatkan Tokoh Hebat, 2 Usulan Lolos untuk Dikaji

OTONOMI: Usulan pembentukan daerah otonomi baru di pulau sumatera-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Oknum Guru yang Digerebek di Kamar Hotel Bengkulu Saudara Kandung Pejabat Bengkulu Selatan?

Jumlah penduduk calon provinsi baru ini 2.219.890 jiwa, dengan luas wilayah 29.463 kilometer persegi.

Usulan pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Natuna Anambas. Walaupun baru dimekarkan dari Provinsi riau 19 tahun lalu, namun karena jaraknya jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Riau, maka muncul rencana menjadikan daerah ini menjadi provinsi.

Karena di daerah ini hanya ada dua kabupaten, sementara usulan minimal untuk membentuk pemerintahan provinsi  minimal ada lima kabupaten kota yang bergabung, maka akan dilakukan dulu pemekaran kabupaten.

BACA JUGA:Lebaran 2023, Pabrik CPO Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Tutup 19 April

BACA JUGA:Viral Video Oknum Guru di Bengkulu Selatan Digerebek Bersama Istri Orang di Kamar Hotel Bengkulu

Kabupaten yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kabupaten Natuna Barat dan Kabupaten Natuna Selatan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Natuna.

Kemudian Kabupaten Nantuna Anabas yang akan dimekarkan dari gabungan wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten kepulauan Anambas.

Sedangkan letak ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Ranai yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten natuna.

BACA JUGA:Delapan Daerah Ini Ingin Membentuk Provinsi Baru di Sumatera, Dua Diantaranya Adalah Kepulauan

BACA JUGA:Kencan Oknum Kepsek Bengkulu Selatan: Tak Tahu Istri Orang, Ngaku Diperas 'Wartawan'

Luas wilayah provinsi ini nantinya jika disetujui pemekarannya adalah 2.599,18 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk berdasarkan data terbaru 132.100 jiwa pada tahun 2021.

“Jumlah ini belum memenuhi syarat untuk pembentukan provinsi, namun kedepan bisa saja terjadi pengecualian mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI,” kata sumber Raselnews.com.

BACA JUGA:6 Provinsi di Pulau Jawa, Sekolah Mana Terbanyak Masuk Top 1000 Versi LTMPT

BACA JUGA:3 Gerai Indomaret Berdiri Lagi di Bengkulu Selatan, Emang Berapa Modal Buka Indomaret?

Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat. Mengusulkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan.

Kabupaten Kota yang akan bergabung meliputi Kabupaten Musi rawas Utara, Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten lahat, Kabupaten Mauar Enim, Kabupaten Pali, Kota Lubuk Linggau dan Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 21 April 2023, Lebaran Berpeluang Berbeda

BACA JUGA:Polres Seluma Sita Alat Kontrasepsi dan Ribuan Botol Minuman Keras

Ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Pagaralam atau Kota Lubuk Linggau atau bisa juga berada di Kabupaten Lahat.

Jumlah penduduk di seluruh wilayah yang mengajukan pemekaran itu adalah 2.565.160 jiwa. Dengan total luas wilayah 30.185,89 kilometer persegi.

Ituah beberapa usulan pemekaran Provinsi Baru di Pulau Sumatera yang dihimpun Raselnews.com dari berbagai sumber. (**)

Sumber: dihimpun dari berbagai sumber