Wacana Pembentukan 8 Provinsi Baru di Sumatera, Libatkan Tokoh Hebat, 2 Usulan Lolos untuk Dikaji
OTONOMI: Usulan pembentukan daerah otonomi baru di pulau sumatera-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:Kemendikbudristek Pastikan Guru Honorer P1 Diangkat ASN 2023, Provinsi Jawa Barat Merapat!
BACA JUGA:Kabar Baik! 10.022 Warga Kaur Bakal Terima Bansos Beras Cadangan
Sementara Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten/kota dan provinsi sudah setuju dengan wacana pemekaran itu.
Wilayah mencakup enam kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan dan Kota Sibolga.
Rencana ibu Kota Provinsi akan berada di daerah Siborong borong atau Tarutung Tapanuli Utara atau bisa juga di Kota Sibolga.
BACA JUGA:Bupati Kaur: Jadikan Alquran Pedoman Hidup
BACA JUGA:Guru Honorer Seluma 'Korban VCS' Polisi Gadungan Akhir Dinonaktifkan
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di wilayah itu mencapai 1.320.623 jiwa. Dengan total luas wilayah 12.754,22 kilometer persegi. Jika provinsi ini terbentuk, maka Danau Toba akan masuk dalam dua provinsi.
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara juga mengajukan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Lima Kota Metropolitian di Sumatera, Lampung dan Palembang Masuk, Bengkulu Tak Disebut
BACA JUGA:Penggunaan DD Tebat Sibun 2023 Dilaporkan Polres dan Inspektorat Seluma
Lima kabupaten/kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.
Yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten tapanuli Selatan, Kabupaten padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan.
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan: Yang Baru Dilantik Bisa Jadi Dimutasi Lagi
BACA JUGA:Pospam Lebaran Dibuka 18 April, 110 Personel Polisi Diterjunkan
Daerah ini memang berada jauh dari ibu kota provinsi Sumatera Utara, sehingga untuk mempersingkat rentang kendali pemerintahan daerah ini mengajukan pemekaran.
Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidimpuan. Total luas wilayah adalah 20.089,92 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Provinsi Bengkulu Telan Dana Rp10 Miliar, Diklaim Tuntas Sebelum Lebaran
BACA JUGA:Sewa Alat Berat Dinas PUPR Bengkulu Selatan Dikeluhkan
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Kepulauan Nias. Daerah ini juga berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.
Kondisi giografis dan latar belakang budaya menyebabkan Kepulauan Nias ingin memekarkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan.
Tujuannya untuk mempercepat laju pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Saat ini sudah ada 4 kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias.
BACA JUGA:3 Bocah Bersaudara Tenggelam di Bengkulu, 1 Meninggal, 1 Masih Hilang
BACA JUGA:Tak Peduli Ramadan, Tempat Hiburan di Bengkulu Selatan Tetap Sediakan Tuak dan Puluhan Wanita
Wilayah yang akan bergabung dalam usulan Provinsi Kepualaun Nias ini adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Rencananya ibu kota Provinsi akan berada di Kota Gunungsitoli.
Total luas wilayah 5.625 kilometer persegi dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik terbaru jumlah penduduk adalah 890.039 jiwa.
BACA JUGA:Kencan Oknum Kepsek Bengkulu Selatan: Tak Tahu Istri Orang, Ngaku Diperas 'Wartawan'
BACA JUGA:6 Langkah Pengisian DRH PPPK Guru 2022: Jangan Salah dan Terlambat! Kelulusan Anda Bisa Dibatalkan
Pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Riau Pesisir. Daerah ini mengusulkan pemekaran dari provinsi induk yakni Provinsi Riau.
Kabupaten yang akan berkabung yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Rencananya ibu kota Provinsi Riau Pesisir akan berada di Kota Dumai.
BACA JUGA:BMKG: Siang Ini Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Dampaknya Bisa Fatal
Sumber: dihimpun dari berbagai sumber