Delapan Daerah Ini Ingin Membentuk Provinsi Baru di Sumatera, Dua Diantaranya Adalah Kepulauan

Delapan Daerah Ini Ingin Membentuk Provinsi Baru di Sumatera, Dua Diantaranya Adalah Kepulauan

PEMEKARAN: Salah satu wilayah yang masuk dalam daftar usulan pemekaran provinsi di sumatera-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Meskipun Pemerintah Republik Indonesia belum mencabut moratorium pemekaran daerah, tetapi ada delapan daerah di pulau Sumatera yang sudah memiliki wacana dan rencana untuk memekarkan diri dari Provinsi Induk.

Rencana pembentukan daerah otonomi baru ini bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan serta mensejahterakan penduduk.

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 21 April 2023, Lebaran Berpeluang Berbeda

BACA JUGA:Harga Sembako di Bengkulu Selatan Stabil, Ayam Potong Turun Drastis, Stok BBM dan Gas Elpiji Terkendali

Usulan pertama adalah Provinsi Aceh Leuser Antara, daerah ini mengusulkan membentuk daerah otonomi baru dengan memekarkan diri dari Provinsi Aceh.

Ada enam kabupaten/kota di Provinai berjuluk Serambi Mekah ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk provinasi baru.

Meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

BACA JUGA:Dhiyauddin Pria Asal Provinsi Aceh Indonesia Juara II Lomba Adzan di Arab Saudi

BACA JUGA:Usai Cari Sinyal HP Warga Desa Talang Beringin Lihat Rumah Tetangga Sepi, Tindakan Tak Terpuji Terjadi

Calon lokasi ibu kota provinsi berada Kota Subulussalam atau di Kecamatan Aceh Singkil Kabupaten Aceh Singkil. Dengan total luas wilayah 19.299,49 kilometer persegi.

Sedangkan total jumlah penduduk dari daerah yang mengajukan pemekaran berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021 adalah 929.470 jiwa.

BACA JUGA:Ribuan Kartu Indonesia Pintar Ditemukan di Pengepul Rongsokan

BACA JUGA:Kesal Kelapa Sawit Kerap Dicuri, Eksavator Diturunkan, Parit Gajah Jadi Pertahanan

Jika pembentukan provinsi ini benar benar terbentuk, maka akan menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di wilayah Sumatera.

Usulan pemekaran Provinsi yang ke dua masih berada di Provinsi Aceh. Yakni usulan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.

Rencananya juga ada enam kabupaten yang akan bergabung dalam provinsi ini yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.

BACA JUGA:Syarat KUR BRI Plafon Rp100 Juta: Tanpa Angunan Tambahan, Wajib Ikut BPJS

BACA JUGA:Bansos Pangan Telur dan Daging Ayam Disalurkan Pekan Kedua April, Cek Daftar Penerima Secara Online

Calon lokasi ibu Kota Provinsi Berada di Aceh Barat dengan total luas wilayah 17.488,34 kilometer persegi. Sedangkan total jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2021 adalah 946.640 jiwa.

Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Tapanuli yang mengajukan pemekaran membentuk otonomi daerah dari Provinsi Sumatera Utara.

Provinsi Sumatera Utara merupakan daerah dengan kabupaten/kota terbanyak di pulau Sumatera yakni 33 kabupaten/kota.

BACA JUGA:Mahasiswi Bengkulu Dianiaya dan Disekap Warga Kaur, Foto 'Panas' Jadi Senjata

BACA JUGA:Bukan SMA 1 atau SMA 2, Nih Sekolah Terbaik di Kota Lubuklinggau versi Top 1000

Daerah yang akan bergabung dalam usulan pemekaran Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan dan Kota Sibolga.

Rencana ibu Kota Provinsi agan berada di daerah Siborong borong atau Tarutung Tapanuli Utara atau bisa juga di Kota Sibolga.

BACA JUGA:Pegawai Non ASN Kategori Ini Tersenyum, THR 2023 dan Gaji 13 Siap Masuk Rekening

BACA JUGA:Berapa THR dan Gaji 13 Ketua dan Anggota KPU RI Hingga Kabupaten/Kota? Intip Yuk, Jangan Iri Ya...

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di wilayah itu mencapai 1.320.623 jiwa. Dengan total luas wilayah 12.754,22 kilometer persegi. Jika provinsi ini terbentuk, maka Danau Toba akan masuk dalam dua provinsi.

Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara juga mengajukan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.

Lima kabupaten/kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.

BACA JUGA:Alhamdulillah...SK THR dan Gaji 13 Tenaga Honorer Sudah Terbit, Besaran Sesuai Pendidikan, Ada Dapat Rp6 Juta

Sumber: dihimpun dari berbagai sumber