Delapan Daerah Ini Ingin Membentuk Provinsi Baru di Sumatera, Dua Diantaranya Adalah Kepulauan

Delapan Daerah Ini Ingin Membentuk Provinsi Baru di Sumatera, Dua Diantaranya Adalah Kepulauan

PEMEKARAN: Salah satu wilayah yang masuk dalam daftar usulan pemekaran provinsi di sumatera-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Tetapkan 126.581 Pemilih Sementara Pemilu 2024, Berikut Sebarannya

Yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten tapanuli Selatan, Kabupaten padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan.

Daerah ini memang berada jauh dari ibu kota provinsi Sumatera Utara, sehingga untuk mempersingkat rentang kendali pemerintahan daerah ini mengajukan pemekaran.

Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidimpuan. Total luas wilayah adalah 20.089,92 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.

BACA JUGA:Dirlantas Polda Bengkulu Cek Kesehatan Supir dan Kelayakan Angkutan Mudik

BACA JUGA:Seluruh Masyarakat Seluma Harus Dilindungi BPJS, Ini Kata Wabup Seluma

Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Kepulauan Nias. Daerah ini juga berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.

Kondisi giografis dan latar belakang budaya menyebabkan Kepulauan Nias ingin memekarkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan.

Tujuannya untuk mempercepat laju pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Saat ini sudah ada 4 kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias.

BACA JUGA:Pemda Kaur Akan Menaikkan Target PAD Pasar Inpres, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:Pria Asal Aceh Masuk Final Lomba Azan di Arab Saudi, Aksinya Bikin Juri Meneteskan Air Mata, Hadiah Rp8 Miliar

Wilayah yang akan bergabung dalam usulan Provinsi Kepualaun Nias ini adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Rencananya ibu kota Provinsi akan berada di Kota Gunungsitoli.

Total luas wilayah 5.625 kilometer persegi dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik terbaru jumlah penduduk adalah 890.039 jiwa.

Pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Riau Pesisir. Daerah ini mengusulkan pemekaran dari provinsi induk yakni Provinsi Riau.

BACA JUGA:Sssttt...Ada Kasus Korupsi Lagi Diusut Kejari Kaur, Kasi Intel: Senin Release

BACA JUGA:Operasi Pekat 2023, Polres Bengkulu Selatan Amankan Pil Samcodin, Miras, Sajam, dan Motor

Kabupaten yang akan berkabung yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Rencananya ibu kota Provinsi Riau Pesisir akan berada di Kota Dumai.

Jumlah penduduk calon provinsi baru ini 2.219.890 jiwa, dengan luas wilayah 29.463 kilometer persegi.

Usulan pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Natuna Anambas. Walaupun baru dimekarkan dari Provinsi riau 19 tahun lalu, namun karena jaraknya jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Riau, maka muncul rencana menjadikan daerah ini menjadi rrovinsi.

BACA JUGA:BPK: Perjalanan Dinas di Dikbud Bengkulu Selatan Merugikan Negara

BACA JUGA:Sidang Praperadilan, Polres Bengkulu Selatan Hadirkan 3 Saksi

Karena di daerah ini hanya ada dua kabupaten, sementara usulan minimal untuk membentuk pemerintahan provinsi  minimal ada lima kabupaten kota yang bergabung, maka akan dilakukan dulu pemekaran kabupaten.

Kabupaten yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kabupaten Natuna Barat dan Kabupaten Natuna Selatan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Natuna.

Kemudian Kabupaten Nantuna Anabas yang akan dimekarkan dari gabungan wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten kepulauan Anambas.

BACA JUGA:Pleno DPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Alot, Ruslan: Bejabal, Pening Palak Kami!

BACA JUGA:Alamak! Tiket Pesawat Jakarta ke Bengkulu Ludes Terjual

Sedangkan letak ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Ranai yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten natuna.

Luas wilayah provinsi ini nantinya jika disetujui pemekarannya adalah 2.599,18 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk berdasarkan data terbaru 132.100 jiwa pada tahun 2021.

“Jumlah ini belum memenuhi syarat untuk pembentukan provinsi, namun kedepan bisa saja terjadi pengecualian mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI,” kata sumber Raselnews.com.

BACA JUGA:4 Tempat Salat Tarawih Tercepat di Indonesia, 1 Rakaat 15 Detik

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mobil Truk Muatan Kentang Terjun ke Jurang Tebing Batu, Warga Lampung Terluka Parah

Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat. Mengusulkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan.

Kabupaten Kota yang akan bergabung meliputi Kabupaten Musi rawas Utara, Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten lahat, Kabupaten Mauar Enim, Kabupaten Pali, Kota Lubuk Linggau dan Kota Pagar Alam.

Ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Pagaralam atau Kota Lubuk Linggau atau bisa juga berada di Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Keren! 13 SMA di Sumsel Tetap Bertengger Top 1000 Sekolah Terbaik di Indonesia, 9 Dikuasai Kota Palembang

BACA JUGA:Fasilitasi Kebutuhan Transaksi Jelang Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun

Sumber: dihimpun dari berbagai sumber