Kasus Suap SK PPPK Nakes Menyasar Plt Kepala BKPSDM Seluma

Kasus Suap SK PPPK Nakes Menyasar Plt Kepala BKPSDM Seluma

Plt Kepala BKPSDM Seluma diperiksa Jaksa terkait OTT dugaan suap SK PPPK Nakes -ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Kasus dugaan suap penerbitan SK PPPK Nakes SELUMA akhirnya menyasar ke Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SELUMA.

Jaksa penyidik Kejari Seluma kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di BKPSDM Seluma beberapa waktu lalu itu. 

BACA JUGA:Makin PeDe, Kades Padang Kelapo PTUN-kan Kembali Pemkab Seluma, Targetnya Ganti Rugi

Setelah sebelumnya meminta keterangan Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin, Senin (17/4) giliran Plt Kepala BKPSDM Seluma, Winderi yang dimintai keterangan oleh jaksa.

Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni mengatakan pemanggilan Plt Kepala BKPSDM ini dilakukan untuk klarifikasi terkait penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Seluma.

BACA JUGA:THR PNS Seluma Selesai Dibayar, TPP? Maaf Anggaran Belum Siap

"Plt Kepala BKPSDM kami panggil untuk dimintai keterangan seputar penerimaan PPPK di Kabupaten Seluma serta terkait penerimaan nakes PPPK yang terbaru," tegas Ahmad Gufroni.

Selain itu, pemeriksaan dilakukan juga untuk dimintai keterangan seputar OTT dengan tersangka Bw (37), yang merupakan "anak buah" Winderi.

BACA JUGA:Kasus Suap SK PPPK Nakes, Plt Kepala BKPSDM Seluma Diperiksa

"Tentunya kami ingin melihat apakah ada peran dan keterlibatan Plt Kepala BKPSDM dalam kasus ini," ujar Kasi Pidsus.

Ia mengatakan dari kasus OTT yang terjadi pihaknya sudah memeriksa 22 orang saksi dan telah menetapkan satu orang tersangka serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp27 juta.

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dugaan Suap di Seluma, 19 Saksi Sudah Diperiksa, Adakah Tersangka Baru?

Uang tersebut dipungut oleh tersangka dari 193 orang nakes PPPK yang lulus seleksi tahun 2022 untuk mempercepat proses penerbitan SK PPPK. (rwf)

Sumber: