Apakah Usulan Pembentukan 8 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Disetujui? Ini Kabar Terbarunya

Apakah Usulan Pembentukan 8 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Disetujui? Ini Kabar Terbarunya

Wacana Pembentukan 8 Provinsi Baru di Pulau Sumatera-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Rayo Vallecano Taklukan Barcelona Dengan Skor 2-1

BACA JUGA:BPBD Ingatkan Wisatawan Waspada Gelombang Air Laut

Karena di daerah ini hanya ada dua kabupaten, sementara usulan minimal untuk membentuk pemerintahan provinsi  minimal ada lima kabupaten kota yang bergabung, maka akan dilakukan dulu pemekaran kabupaten.

Kabupaten yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kabupaten Natuna Barat dan Kabupaten Natuna Selatan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Natuna.

BACA JUGA:KPU Hanya Beri Waktu 13 Hari Bagi Parpol Ajukan Balon DPRD

BACA JUGA:Sidak Pasca Libur Lebaran 2023: 187 ASN Pemprov Bengkulu Tak Masuk Kerja, 4 Tanpa Keterangan

Kemudian Kabupaten Nantuna Anabas yang akan dimekarkan dari gabungan wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten kepulauan Anambas.

Sedangkan letak ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Ranai yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten natuna.

Luas wilayah provinsi ini nantinya jika disetujui pemekarannya adalah 2.599,18 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk berdasarkan data terbaru 132.100 jiwa pada tahun 2021.

BACA JUGA:8.509 Kendaraan Lintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Hutama Karya Sediakan Pijat Gratis

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei - 31 Agustus 2023, Berikut Syarat dan Cara Menghitung Pajak

“Jumlah ini belum memenuhi syarat untuk pembentukan provinsi, namun kedepan bisa saja terjadi pengecualian mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI,” kata sumber Raselnews.com.

Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat. Mengusulkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kendaraan Anda Mati Pajak? Buruan, 11 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan, Termasuk Bengkulu

BACA JUGA:Tradisi Nujuh Likur Jadi Agenda Tahunan di Bengkulu Selatan

Kabupaten Kota yang akan bergabung meliputi Kabupaten Musi rawas Utara, Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten lahat, Kabupaten Mauar Enim, Kabupaten Pali, Kota Lubuk Linggau dan Kota Pagar Alam.

Ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Pagaralam atau Kota Lubuk Linggau atau bisa juga berada di Kabupaten Lahat.

Jumlah penduduk di seluruh wilayah yang mengajukan pemekaran itu adalah 2.565.160 jiwa. Dengan total luas wilayah 30.185,89 kilometer persegi.

BACA JUGA:Di Sini, Indomaret Berubah Nama Menjadi Sekundang Indomaret

BACA JUGA:20 Tahun Duduk di DPRD Bengkulu Selatan, Politisi Partai Golkar Ini Buat Keputusan Mengejutkan

Pulau Sumatera merupakan pulau terbesar ke enam di Indonesia dengan luas 473.481 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 57.940.351 jiwa berdasarkan sensus tahun 2018.

Sejarah mencatat pada awal kemerdekaan di Indonesia tahun 1945 sampai tahun 1949 hanya ada satu provinsi di pulau Sumatera yaitu Provinsi Sumatera.

BACA JUGA:Mau Sembako Harga Terjangkau? Datang Saja ke DKP Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Dulu, Pasar di Bengkulu Selatan Ini Jadi Primadona, Sekarang? Jorok, Bau, dan Mulai Ditinggalkan Pedagang

Seiring berjalannya waktu Pemerintahan Orde lama memekarkan Provinsi Sumatera pada tahun 1950 menjadi tiga provinsi.

Yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan.

Pada tahun 1956 pemerintah kembali memekarkan Provinsi Aceh dari Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian tahun 1958 Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi tiga provinsi yaitu Provinsi Jambi, Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA:Dulu, Pasar di Bengkulu Selatan Ini Jadi Primadona, Sekarang? Jorok, Bau, dan Mulai Ditinggalkan Pedagang

BACA JUGA:Dulu, Pasar di Bengkulu Selatan Ini Jadi Primadona, Sekarang? Jorok, Bau, dan Mulai Ditinggalkan Pedagang

Pada tahun 1964 Provinsi Lampung dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian pada tahun 1967 Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan.

Pemekaran provinsi terakhir di Pulau Sumatera dilakukan pada masa reformasi. Yakni Provinsi Bangka Belitung dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Meski Mantan Napi, Nama Mantan Bupati Seluma Ini Tetap Mencuat Jelang Pemilu 2024

Sumber: dihimpun dari berbagai sumber