Apakah Usulan Pembentukan 8 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Disetujui? Ini Kabar Terbarunya

Apakah Usulan Pembentukan 8 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Disetujui? Ini Kabar Terbarunya

Wacana Pembentukan 8 Provinsi Baru di Pulau Sumatera-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Usulan pementukan 8 provinsi baru di Pulau Sumatera sempat mengemuka.

Beberapa tokoh daerah sudah menyusun persiapan untuk pembentukan 8 provinsi baru itu.

Usulan sudah disampaikan ke pemerintah pusat lengkap dengan rincian daerah yang akan bergabung dalam pembentukan otonomi baru tersebut.

Dokumen luas wilayah dan jumlah penduduk sebagai pendukung usulan juga sudah dicantumkan.

BACA JUGA:Pria Asal Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung, Alasannya Terganggu Lantunan Ayat Suci Alquran

BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin ke Bengkulu, 3 Pasar Terbesar Ini akan Didatangi


Para tokoh daerah mulai dari pemuda, tokoh masyarakat dan sejumlah pimpinan daerah ikut berusaha.

Bahkan beberapa daerah sudah menyampaikan usulan pembentukan provinsi baru ini ke Presiden RI Jokowidodo.

Apakah usulan pembentukan 8 provinsi baru di pulau Sumatera ini disetujui?.

Sejauh ini masih belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Lebong Viral! Video Wanita Bersuami dan Pasangan Sejenis Tanpa Celana Menyebar

BACA JUGA:Tengah Malam, Lapas Bengkulu Digeledah, Warga Binaan Dites Urine

Ditambah lagi kebijakan pemerintah tentang moratorium pemekaran wilayah belum dicabut.

Sehingga kecil kemungkinan usulan pembentukan 8 provinsi baru di Pulau Sumatera ini belum akan terwujud dalam waktu dekat ini.

Tahun 2013 lalu pemerintah telah meloloskan 8 dari 30 calon provinsi baru yang akan dikaji.

BACA JUGA:Budidaya Sidat dan Patin, Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Siapkan Anggaran Ratusan Juta

BACA JUGA:BPK RI Temukan Kelebihan Belanja Modal di Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Jumlah? Wuihhh.....

Dari 8 usulan pembentukan provinsi baru yang disetujui untuk dikaji itu, dua diantaranya berada di pulau Sumatera.

Yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias.

Walaupun pemerintah sudah menyatakan akan mengkaji pembentukan 8 Provinsi Baru, namun sampai sejauh ini belum juga ada kejelasan, karena pemerintah belum mencabut kebijakan moratorium pemekaran wilayah.

BACA JUGA:7.791 Penerima BLT-DD 2023 di Bengkulu Selatan Dicoret

BACA JUGA:Gagal Nyalip, Truk Senggol Motor, Warga Kaur Terkapar

Diketahui wacana pembentukan 8 provinsi baru di pulau Sumatera meliputi:

Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara

Kurang harmonisnya komunikasi antara elit politik di aceh membuat wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara kembali mengemuka.

BACA JUGA:6 Pejabat Seluma Hasil Seleksi JPTP Dilantik: Sumiati Kepala BKD, Cahyo Duo Nenda Kepala Bappeda

BACA JUGA:Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

Isu ketimpangan dalam pembangunan antara wilayah pesisir dan wilayah tengah ditonjolkan sehingga menjadi pemantik upaya memekarkan diri.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan berjuang untuk mewujudkan wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara.

BACA JUGA:Masyaallah... Nenek di Sumsel Ini Nekat Jual Rumah Demi Berangkat Haji

BACA JUGA:6 SMA Terbaik di Provinsi Lampung, 3 Berada di Kota Bandar Lampung, Referensi PPDB 2023

Mulai dari Persatuan Pemuda Gayo, tokoh wilayah, serta pimpinan 6 daerah yang akan bergabung dalam Provinsi Aceh Leuser Antara.

Bahkan pada tahun 2020 lalu bupati dan wakil bupati serta anggota DPRD dari enam kabupaten yang akan bergabung dalam wilayah pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara menggelar pertemuan di Medan dan sepakat memperjuangkan pembentukan provinsi baru.

Sumber: dihimpun dari berbagai sumber