Apakah Usulan Pembentukan 8 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Disetujui? Ini Kabar Terbarunya
Wacana Pembentukan 8 Provinsi Baru di Pulau Sumatera-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:Kemenag Tetapkan Masa Sanggah Pengumuman PPPK Selama 3 Hari, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Lengkap...! Link Pengumuman PPPK Kemenag, 29.109 Pelamar Lulus
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di wilayah itu mencapai 1.320.623 jiwa. Dengan total luas wilayah 12.754,22 kilometer persegi. Jika provinsi ini terbentuk, maka Danau Toba akan masuk dalam dua provinsi.
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara juga mengajukan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Masih 'Goyang'
BACA JUGA:DPRD Minta Kasus Pungli Penerbitan SK PPPK Tenaga Kesehatan Diusut Tuntas, Kejari Seluma Panggil 90 Nakes
Lima kabupaten/kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.
Yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten tapanuli Selatan, Kabupaten padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan.
BACA JUGA:Lakukan Perbuatan Tak Terpuji, Pelajar SMA Kaur Dibekuk Tim Patak Robot
BACA JUGA:5 Perwira Polres Bengkulu Selatan Dimutasi, Berikut Daftarnya
Daerah ini memang berada jauh dari ibu kota provinsi Sumatera Utara, sehingga untuk mempersingkat rentang kendali pemerintahan daerah ini mengajukan pemekaran.
Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidimpuan. Total luas wilayah adalah 20.089,92 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.
BACA JUGA:Makan Kulit Babi Sambil Baca Bismillah, Selegram Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Apakabar Wacana Pemekaran 8 Provinsi di Sumatera, Mungkinkah Bisa Terwujud?
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Kepulauan Nias. Daerah ini juga berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.
Kondisi giografis dan latar belakang budaya menyebabkan Kepulauan Nias ingin memekarkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:TERLALU! Demi Gift TikTok, Pria Tampar Pipinya dengan Sandal Hingga Menghitam
BACA JUGA:FANTASTIS! Harta Wanita Terkaya di Indonesia 2023 Ini Bisa Biayai Belanja Provinsi Bengkulu Selama 23 Tahun
Tujuannya untuk mempercepat laju pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Saat ini sudah ada 4 kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias.
Wilayah yang akan bergabung dalam usulan Provinsi Kepualaun Nias ini adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli.
Rencananya ibu kota Provinsi akan berada di Kota Gunungsitoli.
BACA JUGA:Tak Terima Tagihan Indihome Naik, Karyawan Indomaret Dikeroyok Satu Keluarga
BACA JUGA:Wabup Optimis Pembangunan Pelabuhan Bangkitkan Ekonomi Seluma
Total luas wilayah 5.625 kilometer persegi dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik terbaru jumlah penduduk adalah 890.039 jiwa.
Pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Riau Pesisir. Daerah ini mengusulkan pemekaran dari provinsi induk yakni Provinsi Riau.
BACA JUGA: 3 Besar Nama Hasil JPT Seluma Dikirim ke KASN
BACA JUGA:Kasus OTT Pungli SK PPPK Nakes, Wabup Seluma Tegas!!
Kabupaten yang akan berkabung yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Rencananya ibu kota Provinsi Riau Pesisir akan berada di Kota Dumai.
Jumlah penduduk calon provinsi baru ini 2.219.890 jiwa, dengan luas wilayah 29.463 kilometer persegi.
Usulan pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Natuna Anambas. Walaupun baru dimekarkan dari Provinsi riau 19 tahun lalu, namun karena jaraknya jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Riau, maka muncul rencana menjadikan daerah ini menjadi provinsi.
Sumber: dihimpun dari berbagai sumber