Tersandung Kasus Pungli, Penerbitan SK PPPK Nakes Seluma Tetap Berjalan

Tersandung Kasus Pungli, Penerbitan SK PPPK Nakes Seluma Tetap Berjalan

Jaksa Seluma menggeledah ruang Kabid di BKPSDM pasca OTT Senin (10/4/2023) sore-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Meskipun saat ini sedang tersandung kasus pungutan liar (pungli), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SELUMA menegaskan tetap menyelesaikan proses penerbitan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes).

BACA JUGA:DPRD Minta Kasus Pungli Penerbitan SK PPPK Tenaga Kesehatan Diusut Tuntas, Kejari Seluma Panggil 90 Nakes

Sesuai petunjuk dari KemenPAN dan RB, setelah SK selesai langsung dibagikan.

"Tidak ada hambatan, penerbitan SK Nakes PPPK sebanyak 193 orang tetap akan kami proses.

Apalagi saat ini nomor induk (NI) seluruh nakes PPPK sudah diterbitkan oleh BKN Palembang," kata Plt Kepala BKPSDM Seluma, Winderi.

BACA JUGA:Kasus OTT Pungli SK PPPK Nakes, Wabup Seluma Tegas!!

Menurut Winderi saat ini prosenya sedang mempersiapkan SK oleh Bupati Seluma untuk menetapkan nakes PPPK Seluma berdasarkan NI yang keluar.

"Nanti Bupati Seluma mengeluarkan SK penetapan 193 nakes beserta NI nya. Setelah SK keluar barulah akan diproses SK lima tahunan dan SK kontrak kerja bagi nakes PPPK," tegas Winderi.

BACA JUGA:Tarif Parkir Mobil Rp3 Ribu Ditarik Rp10 Ribu, Polisi Dalami Dugaan Pungli Parkir Pantai Pasar Bawah

Menurutnya, nakes PPPK akan dikontrak selama lima tahun. Kemudian setiap satu tahun akan dilakukan kontrak kerja.

SK pengikatan kontrak kerja dan kontrak lima tahunan ini setelah diterbitkan SK Bupati Seluma tentang penetapan nakes PPPK di Seluma sesuai dengan NI.

BACA JUGA:Pungli NIPD, Pejabat Pemkab Kaur Divonis 1 Tahun Penjara

"Yang jelas semua prosesnya tetap kami lakukan jika memang sudah waktunya dibagikan maka akan dibagikan kepada seluruh nakes PPPK di Kabupaten Seluma. Tapi sabar, karena proses berjalan," tegas Winderi. (rwf)

Sumber: