Yesss...Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 2023 di Daerah Sudah Cair, Triwulan 2 Dibayar Juli

Yesss...Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 2023 di Daerah Sudah Cair, Triwulan 2 Dibayar Juli

ilustrasi gaji 13 PNS-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Guru di Kabupaten BENGKULU Utara tersenyum lebar. Tunjangan serfikasi triwulan 1 tahun 2023 yang dinanti-nanti akhirnya mereka terima.

Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara mendata, dari 1.200 guru terdata sebagai guru sertifikasi, sebanyak 800 diantaranya tunjangan sertifikasinya mulai disalurkan pembayarannya.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta Sertifikasi Produk Halal Dipercepat

Pasalnya ada guru yang bersangkutan belum melengkapi berkas. Sehingga, pencairan dana sertifikasi belum bisa dilakukan pembayaran. Selain tiu adanya terjadi kesalahan rekening pencairan dana.

Dilansir rakyatbengkulu.com, Kepala Dispendikbud Bengkulu Utara Drs. Fahrudin mengatakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru mulai dilakukan bagi yang syaratnya sudah lengkap.

BACA JUGA:Ingat! Guru Non Sertifikasi Diminta Lapor Diri PPG 2023, Ditunggu 5 Mei, Berikut Dokumen dan Jadwalnya

Bagi guru sertifikasi yang tidak mengalami kendala kode rekening pembayaran.

Saat ini menurut Fahrudin, pihaknya juga mengurus perbaikan kode rekening tunjangan sertifikasi guru.

“Dalam beberapa hari ini pembayaran akan tuntas dilakukan. Termasuk yang terjadi perbedaan nomor rekening. Jadi tidak ada kendala yang berarti,” kata Fahrudin.

BACA JUGA:Jumlah Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi di Seluma Berkurang, Pencairan TPG Tunggu SK

Pembayaran tunjangan sertifikasi guru  ini disalurkan untuk tiga bulan terhitung Januari – Maret.

Sedangkan tunjangan sertifkasi guru triwulan 2, baru akan dibayarkan Juli atau Agustus mendatang sesuai dengan tahapan pencairan dana.

“Alur pembayarannya memang setiap tiga bulan. Setiap pembayaran dilakukan dengan sistem kelengkapan syarat setiap bulannya,” terang Fahrudin.

BACA JUGA:Bonus Bagi Guru, Kejar Sertifikasi Melalui RPL Hanya Perlu Ikuti Ujian Akhir

Ia juga menuturkan Dispendikbud memastikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru akan dilakukan tepat waktu.

Namun, banyak hal yang menjadi persyaratan harus dilengkapi oleh masing-masing guru terutama oleh sekeolah terkait dengan kecukupan jam mengajar dan lainnya.

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Dihapus, Diganti Jadi Tunjangan Guru 2023

“Selagi syaratnya dilengkapi dengan cepat dan sudah memenuhi syarat, kita akan ajukan untuk melakukan pencairan dana, karena memang dananya sudah tersedia,” pungkas Fahrudin. (red)

Sumber: