Bank Bengkulu Tawarkan Pinjaman untuk Perangkat Desa, Plafon Rp75 Juta, Berikut Syaratnya
Ilustrasi pinjaman dari Bank Bengkulu-rezan okto wesa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Bank Bengkulu memberikan penawaran kepada perangkat desa khususnya Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang membutuhkan pinjaman modal.
Pinjaman yang ditawarkan Bank Bengkulu cukup besar Rp75 juta. Pinjaman ini berlaku baik ketua maupun anggota BPD Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Khusus Pensiunan, Kantor Pos Sediakan Pinjaman Plafon Rp250 Juta Tanpa Biaya Adminitrasi
Namun menurut Kepala Bank Bengkulu Cabang Tais, Ekuwan, melalui Kasi Pemasaran Lidya Lesawati untuk mengajukan pinjaman, calon debitur dari kelompok perangkat desa BPD harus membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) terhadap Bank Bengkulu.
BACA JUGA:KUR BCA 2023 Plafon Rp500 Juta, Cek Syarat, Cara Pengajuan dan Limit Pinjaman
Ketua BPD di setiap desa nantinya yang akan menandatangani PKS dengan Bank Bengkulu tersebut.
"Dengan adanya PKS, maka nanti seluruh keuangan dan operasional BPD akan dikelola melalui Bank Bengkulu, ” jelasnya.
BACA JUGA:Cuma 15 Menit, Pinjaman Online BRI Rp25 Juta Bisa Langsung Cair
Bank Bengkulu memberikan plafon pinjmana kepada BPD di Seluma mulai dari Rp25 juta hingga Rp75 juta dengan jangka waktu selama 5 tahun.
Apabila pengurus BPD berminat melakukan pinjaman, agar segera dapat datang ke Bank Bengkulu Cabang Tais untuk mengajukannya.
BACA JUGA:Cuma Modal BPKB, Pengadaian Siap Beri Pinjaman Serba Guna Rp100 Juta, Simak Caranya
“Program ini merupakan salah satu solusi dari keluhan dari anggota BPD yang selama ini SKnya belum berfungsi,” demikian Lidya. (red)
Sumber: rakyatbengkulu.disway.id