Selangkah Lagi 2 Provinsi Baru di Sumatera Terbentuk, Usulan 2 Provinsi Baru Ini Sudah Lolos untuk Dikaji

Selangkah Lagi 2 Provinsi Baru di Sumatera Terbentuk, Usulan 2 Provinsi Baru Ini Sudah Lolos untuk Dikaji

OTONOMI: Usulan pembentukan daerah otonomi baru di pulau sumatera-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Selangkah lagi usulan pembentukan provinsi baru di Sumatera disetujui.

Dua dari delapan usulan pembentukan provinai baru di Sumatera sudah disetujui untuk dikaji.

Sayangnya sejauh ini pengkajian itu belum juga dilakukan, sehingga rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera belum bisa terlaksana.

BACA JUGA:Tak Ingin Hp Disadap, Lakukan Cara Ini, Berikut Tanda Hp Disadap

BACA JUGA:cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT Mei dan Juni 2023 Cair

Perjuangan untuk mendirikan 8 perovinsi baru di pulau Sumatera ini sudah sejak beberapa tahun lalu dihembuskan.

Bahkan beberapa daerah sudah menyampaikan usulan pembentukan provinsi baru ini ke Presiden RI Jokowidodo.

Pada tahun 2013 pemerintah telah meloloskan 8 dari 30 calon provinsi baru yang akan dikaji.

Dari delapan usulan pembentukan provinsi baru itu, dua diantaranya berada di pulau Sumatera.

BACA JUGA:Oknum Pejabat Bengkulu yang Ditangkap Satnarkoba Baru 3 Bulan Menjabat, Nih Tampangnya

BACA JUGA:BAPERAN! Kades Gunung Kayo Pecat Kadus Pejayo Usai Komentari Seleksi Perangkat Desa di FB

Yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias.

Walaupun pemerintah sudah menyatakan akan mengkaji pembentukan 8 Provinsi Baru, namun sampai sejauh ini belum juga ada kejelasan, karena pemerintah belum mencabut kebijakan moratorium pemekaran wilayah.

Sumatera adalah pulau terbesar ke enam di Indonesia dengan luas 473.481 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 57.940.351 jiwa berdasarkan sensus tahun 2018.

BACA JUGA:Kelebihan Transfer Uang Bantuan ke Yayasan dan Masjid, 'Wabup Kaur' Minta Dikembalikan

BACA JUGA:Gara-gara Ini Guru Lulus Pasing Grade Formasi PPPK 2021 Terancam

Pada awal kemerdekaan di Indonesia tahun 1945 sampai tahun 1949 hanya ada satu provinsi di pulau Sumatera yaitu Provinsi Sumatera.

Kemudian pada masa pemerintahan orde lama 1950 Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan.

Pada tahun 1956 pemerintah kembali memekarkan Provinsi Aceh dari Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian tahun 1958 Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi tiga provinsi yaitu Provinsi Jambi, Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA:Bukan Gabus! Ini Ikan Channa Buruan Kolektor dengan Harga Fantastis

BACA JUGA:Oknum Pejabat Bengkulu Ditangkap Satnarkoba

Pada tahun 1964 Provinsi Lampung dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian pada tahun 1967 Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan.

Pemekaran provinsi terakhir di Pulau Sumatera dilakukan pada masa reformasi hinga sekarang yakni Provinsi Bangka Belitung dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan, Kemudian pada tahun 2002 Kepulauan Riau dimekarkan dari Provinsi Riau.

Sampai saat ini terdapat 10 provinsi di Pulau Sumatera yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung dan Provinsi Bangka Belitung.

BACA JUGA:Ngamuk, Pemuda di Bengkulu terpaksa Dilumpuhkan

BACA JUGA:WhatsApp Rilis Fitur Chat Lock, Ini Manfaat dan Caranya

Beberapa tahun terakhir wacana pembentukan provinsi baru di pulau Sumatera kembali mencuat. Bahkan ada 8 wacana pembentukan provinsi baru yang diangkat ke permukaan.

Pertama wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara. Kurang harmonisnya komunikasi antara elit politik di aceh membuat wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara yang sepat mereda kembali mengemuka.

Isu ketimpangan dalam pembangunan antara wilayah pesisir dan wilayah tengah dihembuskan sehingga menjadi pemantik upaya memekarkan diri.

BACA JUGA:Agar Tidak Tertipu Pencari Kerja Freelance Perhatikan Tujuh Tips Berikut Ini!

BACA JUGA:BSI Pastikan Data dan Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi dengan Nyaman

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan berjuang untuk mewujudkan wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara.

Mulai dari Persatuan Pemuda Gayo, tokoh wilayah, serta pimpinan 6 daerah yang akan bergabung dalam Provinsi Aceh Leuser Antara.
 
Bahkan pada tahun 2020 lalu bupati dan wakil bupati serta anggota DPRD dari enam kabupaten yang akan bergabung dalam pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara menggelar pertemuan di Medan dan sepakat memperjuangkan pembentukan provinsi baru.

BACA JUGA:Bappenas Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Ketentuan, Berikut Cara Daftarnya

Sumber: dikutip dari berbagai sumber terpercaya