Apa itu Marketplace Guru? Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

 Apa itu Marketplace Guru? Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan 500 Formasi CASN, Maaf! Guru SD dan SMP Tak Disebut

"Marketplace untuk talenta guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah database yang dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia," ujar Nadiem.

Marketplace ini akan memungkinkan para guru untuk menyimpan data mereka sebagai guru.

BACA JUGA:Pengangkatan Guru Non ASN Menjadi PPPK Terbuka, Menteri Nadiem Dorong Pemda Segera Usulan Formasi

Sekolah dapat mencari guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mengundang mereka untuk mengajar di sekolah tersebut.

Dengan adanya marketplace guru, proses pencarian guru oleh sekolah dapat menjadi lebih mudah dan sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Alhamdulillah...Insentif Guru Non ASN Naik 200 Persen Lebih, Terbesar di Indonesia

Marketplace guru dapat digunakan oleh semua jenis guru, baik guru honorer atau guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra-jabatan, maupun calon guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru yang telah direkrut oleh sekolah.

Bagi kategori guru honorer, para guru yang telah lulus seleksi PPPK akan langsung dimasukkan ke dalam database marketplace guru.

BACA JUGA:Inalillahi! Guru PAUD di Seluma Ditemukan Meninggal Dunia dengan Cara Ini

Selain itu, frekuensi seleksi PPPK juga akan ditingkatkan agar dilakukan lebih dari sekali dalam setahun.

Guru yang telah lulus PPG Prajabatan juga akan dimasukkan ke dalam marketplace ini sehingga data mereka tersedia di dalam platform tersebut.

BACA JUGA:Hore...Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Cair

Baik lulusan guru honorer maupun PPG Prajabatan berhak mengajar di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. (red)

Sumber:

Berita Terkait