Kaur Usulkan Pembentukan 18 Desa Baru, 9 Usulan Tunggu Perbup, Sisanya Masih Dikaji

Kaur Usulkan Pembentukan 18 Desa Baru, 9 Usulan Tunggu Perbup, Sisanya Masih Dikaji

Masyarakat menyampaikan usulan pemekaran desa-DOK-raselnews.com

Dikatakan Bambang, setelah perbup terbit, tahapan pembentukan desa baru berikutnya yakni mematangkan persiapan, baru kemudian diajukan ke Gubernur Bengkulu untuk direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:Rasulullah Perintahkan Matikan Lampu Saat Tidur, dr Zaidul Akbar Jelaskan Manfaatnya, Luar Biasa

BACA JUGA:Mengapa Shalat Sunnah Ba'diyah Ashar dan Subuh Dilarang Dikerjakan?

Sembilan desa persiapan pemekaran yang sudah melalui tahapan peninjauan itu adalah Desa persiapan Air Nunung mekar dari Desa Ulak Lebar, Desa persiapan Sinar Bandung mekar dari Desa Ulak Bandung di Kecamatan Muara Sahung.

Kemudian di Kecamatan Nasaal meliputi Desa Kulit Sialang mekar dari Desa Muara Dua, Desa Datar Selepah mekar dari Desa Air Pahlawan, Desa Pematang Salimi mekar dari Desa Ulak Pandan, Desa Makmur Jaya mekar dari Desa Sumber Harapan dan Desa Mekar Jaya menkar dari Desa Suka Jaya.

BACA JUGA:21 Peninggalan Sejarah di Bengkulu Selatan, Ada Peninggalan Gajah Mada, Berikut Daftar lengkapnya

BACA JUGA:Tips Sehat Pekerja Shift Malam, Nomor Lima Fakta Atau Mitos?

Di Kecamatan Maje ada Desa Pematang Danau mekar dari Desa Kedataran dan terkahir di Kecamatan Tetap yakni Desa Sinar Makmur mekar dari Desa Tanjung Agung.

"Sembilan desa ini diusulkan mekar karena jaraknya dengan desa induk cukup jauh, mencapai 23 kilometer," ujarnya.

Sedangkan usulan pemekaran 9 desa lagi yang baru masuk tahun 2021 rencananya akan mulai dikerjakan setelah usulan 9 desa tahap pertama selesai.

BACA JUGA:Rumah Bacaleg PKB Dilempar Bom Molotop, Suara Menggelegar, Kaca Mobil Pecah

BACA JUGA:Disebut Segitiga Kopi Emas, Robusta Bengkulu Memiliki Cita Rasa Yang Khas dan Unik

Desa yang mengajukan usulan pemekaran atau pembentukan desa baru tahun 2023 yakni Desa Sedaya Baru menusulkan mekar dari Desa Tanjung Besar dan Desa Padang Kempas mengajukan mekar dari Desa Sinar Pagi.

Dua desa ini berada di Kecamatan Kaur Selatan.

Kemudian di Kecamatan Maje usulan pemekaran Desa Sawang Jaya mekar dari Desa Tanjung Baru, usulan Desa Sinar Jaya mekar dari Sinar Mulya.

Sumber: kabag bina pemerintahan setda kaur