Harus Tahu! Tujuh Ketentuan Pembagian Hewan Kurban, Tidak Mengabaikan Hak Fakir dan Adil

Harus Tahu! Tujuh Ketentuan Pembagian Hewan Kurban, Tidak Mengabaikan Hak Fakir dan Adil

Dok Disway.id : penyembelihan hewan kurban -istimewa-disway.id

RASELNEWS.COM - Mendekati perayaan Hari Raya Kurban, banyak orang sudah mempersiapkan hewan kurban yang akan disembelih.

Selain memahami pemilihan dan penyembelihan hewan kurban, penting juga bagi umat Islam untuk memahami ketentuan pembagian daging kurban agar maknah orang yang berkurban tidak berkurang.

Berikut adalah penjelasan mengenai ketentuan tersebut:

BACA JUGA:Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi, Kuota 1000, Dibuka 3-13 Juli

BACA JUGA:Ingin Dapat Modal Usaha Rp 50 Juta Tanpa Agunan, KUR BSI Khusus Petani Solusinya, Ini Kata Gubernur Bengkulu

1 . Pembagian Menjadi Tiga Bagian:

Ketentuan pembagian daging kurban pertama adalah membaginya menjadi tiga bagian. Sepertiga bagian untuk kaum fakir miskin, sepertiga bagian untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiga lagi sisanya untuk keluarga orang yang berkurban.

2. Perbandingan Bagi Orang yang Berkurban:

BACA JUGA:Kisah Romantis Robin Hood Dengan Maid Marian Dikenang Di Inggris

BACA JUGA:Wadimin Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Senin Ini Agenda Pelantikan Dibahas

Islam tidak memberikan ketentuan khusus mengenai pembagian daging kurban antara keluarga sendiri, kerabat, dan orang yang membutuhkan.

Hal ini tergantung pada kebijakan dan kesepakatan yang dilakukan oleh pemilik hewan kurban. harus dipastikan pembagian harus adil dan tidak mengabaikan hak para penerima daging kurban tersebut.

3. Mengutamakan Kepentingan Umat:

BACA JUGA:BKN Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Linknya di Sini

Sumber: berbagai sumber